H-7 Pilwalkot Makassar, KPU Belum Sosialisasikan Kolom Kosong ?

Kamis, 21 Juni 2018 - 23:44 WIB
H-7 Pilwalkot Makassar, KPU Belum Sosialisasikan Kolom Kosong ?
Masyarakat Rewako Makassar deklarasikan kolom kosong pada Pilwalkot Makassar 2018 di bawah jembatan Fly Over Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Selasa (5/6/2018). Foto : Maman Sukirman/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Sampai hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar belum melakukan sosialisasi kotak kosong atau kolom kosong pada H-7 di Pilwakot Makassar 2018.

Padahal, KPU Makassar memiliki tanggung jawab untuk hal ini, agar masyarakat tahu bahwa ada kolom Kosong atau Kotak Kosong di surat suara Pilkada Makassar.

Sorotan ini diutarakan Panglima Squadron Danny Pomanto-Indira (DIAmi), Maqbul Halim, di Makassar, Kamis (21/6/2018).

Menurutnya, KPU harus melakukan sosialisasi kolom kosong karena itu sangat penting agar pemilih yang bersimpati kepada Danny Pomanto - Indira Mulyasari (DIAmi), tidak kebingungan di TPS.

Menurutnya, pemilih DIAmi dikhawatirkan bingung, sementara dari ujung rambut sampai ujung kuku kakinya, mereka tidak ingin coblos Appi-Cicu.

"Saya tahu, sosialisasi kotak kosong ini akan merugikan Paslon Appi-Cicu. Itulah sebabnya KPU Makassar (khususnya 5 komisioner) enggan menjalankan sosialisasi Kotak Kosong. Saya yakin, jika seperti ini jalan ceritanya, koalisi KPU Makassar dan Appi-Cicu makin erat, sudah sulit dipisahkan," katanya.

Dia juga berharap, simpatisan Kotak Kosong tegas mengawasi TPS pada 27 Juni nanti.

Pihak Appi-Cicu yang melarang simpatisan Kotak Kosong mengawasi pencoblosan dan penghitungan suara di TPS, adalah tanda-tanda bahwa mereka berencana melakukan sesuatu yang bertentangan dengan peraturan dan kejujuran.

"Saya ingatkan kepada simpatisan Kotak Kosong bahwa lawan Kotak Kosong di TPS Pilkada Makassar 27 Juni nanti adalah Pesulap. Karena itu, jangan pernah mata kalian berkedip. Awasi tangannya," pungkasnya.
(bds)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.6949 seconds (0.1#10.140)