Panwaslu Naikkan Status Dugaan Perubahan Data ke Penyelidikan

Senin, 02 Juli 2018 - 01:43 WIB
Panwaslu  Naikkan Status Dugaan Perubahan Data ke Penyelidikan
Ketua Panwaslu Makassar, Nursari. Foto : Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Makassar tengah menaikkan status dugaan perubahan data hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar yang terjadi di halaman resmi milik KPU Makassar ke tahap penyelidikan.

Hal ini disampaikan Ketua Panwaslu Makassar, Nursari saat ditemui di kantornya, di Jalan Anggrek, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Minggu (1/7/2018).

Saat itu, Panwaslu Makassar tengah mengambil keterangan sejumlah saksi termasuk pemeriksaan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Makassar, Abdullah Manshur. (Baca juga : Diduga Sulap Surat Suara, Besok KPU Makassar Disidang )

"Sejauh ini kita sudah mengklarifikasi 5 saksi, termasuk komisioner KPU Makassar. Kita juga sudah mengagendakan pemanggilan klarifikasi staf teknis KPU kota Makassar. Klarifikasi ini terkait temuan dan laporan C1 yang tidak sesuai dengan pemilihan atau manipulasi di wilayah Tamalate Kelurahan Bontoduri dan Pabaeng-baeng," katanya.

Selain dua kelurahan tersebut, masih ada lagi beberapa kelurahan yang masuk dalam list dugaan melakukan manipulasi data. Salah satunya kata Nursari ada di Biringkanaya namun masih dalam tahap pendalam. (Baca Juga : Beredar Foto C1 Berbeda dengan Real Count Pilwalkot Makassar, KPU Curang? )

Meski baru melakukan klarifikasi saksi selama dua hari, Panwaslu melalui sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bertindak cepat untuk menarik kesimpulan menaikkan kasus ini ke tahap penyelidikan.

"Prosesnya, kami belum bisa ekspose. Karena itu bahan penyelidikan kami," terang Nursari.

Adapun alasan menaikkan kasus ini menjadi penyelidikan, kata dia, lantaran indikasi keterlibatan penyelenggara dalam kasus ini. (Baca juga :

Sementara sanksinya kata dia, sesuai UU 10 Tahun 2016 terkait pemalsuan data hasil pemungutan san penghitungan suara adalah minimal 4 tahun penjara dan maksimal 9 tahun, sementara jika penyelenggara ditambah 1/3.

Selain penyelenggara dan saksi masyarakat, Panwaslu juga berencana untuk mengorek keterangan dari operator yang mengunggah data C1 entry dan scan ke server KPU. Langkah itu untuk mencari tahu, dimana kecurangan tersebut bermula.

Terpisah, Abdullah Manshur usai pemeriksaan tidak memberikan keterangan banyak kepada wartawan. Menurut Abdullah, Panwaslu saat ini tengah mencari tahu, siapa pelaku dibalik dugaan manipulasi hasil perhitungan di sejumlah TPS di Makassar. (Baca juga : Lagi Suara di TPS Kecamatan Tamalate Berubah, Disulap KPU Makassar? )

"Sementara dalam proses penyidikan. Teman-teman menginput sesuai data yang diterima yang diberikan. Kegiatan itu, adalah transparansi. Sekarang proses penelitian, sementara mencari tahu, kesalahannya ada di mana?," kata Abdullah Manshur.

"Intinya, C1 yang diupload tidak sesuai dengan yang dipegang KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara)," sambung dia.
(bds)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1431 seconds (0.1#10.140)