Panwaslu Makassar Temukan Dugaan Manipulasi Suara di Puluhan TPS

Senin, 02 Juli 2018 - 02:22 WIB
Panwaslu Makassar Temukan Dugaan Manipulasi Suara di Puluhan TPS
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Makassar sedikitnya menemukan dugaan manipulasi data di 40 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bahkan jumlahnya bisa lebih dari itu.

Ketua Panwaslu Makassar, Nursari mengakui, parahnya lagi perubahan data didominasi di dua kelurahan. Perubahan data itu dimaksudkan yang terunggah di laman resmi milik KPU terkait hitungan cepat perolehan suara di Pilwalkot Makassar 2018 dengan data yang dimiliki Panwaslu.

"Sekarang, yang kami temukan manipulasi hasil perhitungan itu sementara di 40 TPS, kebanyakan di Kelurahan Bontoduri dan Pabaeng-baeng. Ini sementara, kemungkinan akan lebih banyak lagi," ujar Nursari kepada awak media saat ditemui di kantornya, Minggu (1/7/2018).

Manipulasi tersebut kata Nursari, diketahui, setelah data jajaran Panwaslu diperbandingkan dengan data yang diunggah ke laman KPU RI. Menurut dia, ada perbedaan yang cukup jomplang. (Baca juga : Panwaslu Naikkan Status Dugaan Perubahan Data ke Penyelidikan )

"Beda sekali. Ada perubahan," sebut Nursari.

Perubahan yang dimaksud Nursari, adalah perubahan angka suara yang diperoleh kolom kosong berbeda dengan yang terbit di laman KPU RI. Sementara, per-TPS tersebut, jika dirata-ratakan ada 300an pemilih.

"Maksimalnya kan 800 pemilih satu TPS. Tapi disana, rata-ratanya 300 pemlih," sebut dia.

Lebih lanjut, kata dia, pihaknya memiliki data C1-KWK seluruh TPS yang ada di Makassar. Meski demikian, itu tidak untuk dipublikasikan.

Data milik Panwaslu Makassar diakuinya akan tetap menjadi bahan perbandingan jika saja ditemukan keganjilan dalam rekapitulasi yang dilakukan jajaran penyelenggara KPU Makassar.

Sekadar diketahui, kondisi ini mendapat pengawasan ketat dari KPU Sulsel, termasuk ikut mendorong jajaran PPS untuk melapor jika saja terjadi kecurangan.

Komisioner Divisi Informasi KPU Sulsel, Uslimin menjelaskan, laporan yang sebelumnya masuk di Panwaslu Makassar lantaran hasil investigasi yang dilakukan menemukan fakta adanya laporan C1 sudah dimanipulasi di tingkat PPK.

"Memang, kami menemukan jejak-jejak digital, dari investigasi kami menemukan ada yang ditemukan residunya, bahwa memang formulir yang disetor oleh PPKnya itu tidak sesuai," ujar Uslimin.
(bds)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6019 seconds (0.1#10.140)