Pukul Panwascam, Sekretaris KPU Makassar Langsung Dilapor Pidana

Jum'at, 06 Juli 2018 - 17:09 WIB
Pukul Panwascam, Sekretaris KPU Makassar Langsung Dilapor Pidana
Humas Panwaslu Kota Makassar, Muh Maulana. Foto : Budi Santoso/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Langkah tegas berupa pelaporan ke aparat penegak hukum langsung dilakukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Makassar pasca pemukulan Panwaslu Kecamatan Sangkarrang, Rusli.

Insiden pemukulan ini terjadi di area rekapitulasi penghitungan suara Pilwalkot Makassar 2018, Hotel Max One, Jalan Taman Makam Pahlawan, Jumat (06/07/2018) oleh terduga pelaku Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Sabri.

"Disamping melarikan korban ke rumah sakit, kami juga telah melakukan langkah hukum, kami sementara melakukan koordinasi ke Bawaslu Provinsi. Dan saat ini juga, kami melakukan pelaporan terhadap Gakkumdu Provinsi sekaitan insiden tersebut," tegas Humas Panwaslu Kota Makassar, Muh Maulana saat ditemui SINDOnews di kantornya, Jalan Anggrek, Kecamatan Panakkukang, siang tadi.

Menurut Maulana, insiden pemukulan tersebut sudah masuk dalam ranah pidana perbuatan melawan hukum. Apalagi, korban yang juga bagian dari penyelenggara tengah bertugas mengawasi jalannya proses rekapitulasi penghitungan suara.

"Laporan kami sekaitan dengan perbuatan pidana, selain yang unsurnya kemudian menggunakan kekerasan, ini juga bagian dari menghalangi-halangi penyelenggara," tukasnya.

Maulana mengatakan, tidak ada satu pun pihak yang berhak menghalang-halangi Panwaslu dan Panwascam untuk mengawasi jalannya proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hingga diumumkannya hasil penetapan calon terpilih.

"Pembatasan Panwascam di area penghitungan suara, kami keberatan. Pertama selain menjadi tugas dan tanggung jawab kami untuk memastikan proses pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pilwalkot Makassar," tuntas Maulana.
(sss)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.1998 seconds (0.1#10.140)