Kolom Kosong Menang, Pilwalkot Makassar Diulang Tahun 2020

Sabtu, 07 Juli 2018 - 10:03 WIB
Kolom Kosong Menang, Pilwalkot Makassar Diulang Tahun 2020
Suasana Pleno KPU Makassar yang menetapkan kolom kosong sebagai pemenang dengan suara terbanyak di Pilwalkot Makassar. Foto: Maman Sukirman/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Hasil rekapitulasi suara pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwalkot) Makassar di tingkat KPU kota Makassar, Jumat (6/7/2018) menempatkan suara kolom kosong (Koko) unggul dari Pasangan Calon (Paslon) tunggal Munafri Arifuddin - Rachmatika Dewi (Appi - Cicu). Selisih suaranya, di atas 36 ribu suara.

Pengamat kepemiluan Mappinawang menyebut, kalau hasil ini hampir mustahil untuk berubah. Termasuk, jika seandainya kubu Appi-Cicu ingin menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan jalan sengketa hasil.

"Kalau melihat syarat formilnya, (selisih) suara di atas 0.5 persen itu tidak memenuhi syarat. Meskipun diterima pendaftarannya, tapi berat dikabulkan permohonannya, karena dia bisa diselesaikan di Dismisal Proccess, tidak sampai ke pokok perkara," ujar Mappinawang saat dimintai pandangan via telepon genggamnya, kemarin.

Syarat formil yang dimaksud Mappinawang tertuang pada UU No 10 tahun 2016 tentang syarat pengajuan gugatan ke MK. Disitu dijelaskan bahwa peserta pemilihan wali kota dan bupati dapat mengajukan permohonan pembatalan penetapan hasil penghitungan perolehan suara dengan sejumlah ketentuan.

Pada poin a dijelaskan, bahwa pada Pilkada kabupaten/kota yang jumlah penduduknya 250 ribu jiwa, maka pengajuan gugatan dapat dilakukan jika terdapat perbedaan paling banyak sebesar 2% (dua persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir yang ditetapkan oleh KPU.

Sementara untuk daerah berpenduduk 250 ribu-500 ribu, baru bisa mengajukan gugatan jika selisih suara 1.5 persen. Sementara daerah dengan jumlah penduduk yang mencapai 500 ribu sampai 1 juta bisa mengajukan gugatan jika selisih 1 persen. Jika di atas 1 juta penduduk, seperti Makassar maka syaratnya adalah selisih 0.5 persen.

Sementara, jika menggunakan jalur laporan dugaan-dugaan pelanggaran, menurut Mapinawang, juga cukup berat. Sehingga ia menyebut, bahwa Pilwalkot Makassar dipastikan berlangsung pada periode Pilkada selanjutnya yang dicanangkan berlangsung 2020.

"Sepanjang tidak ada perubahan, tentu (Pilwalkot Makassar) pada Pemilu serentak berikutnya, sesuai dengan undang-undang, 2020," sebut Mappinawang yang juga eks Ketua KPU Sulsel ini.

Sementara secara umum, kata Mappinawang, kondisi demokrasi di Makassar disebutnya penuh dengan kejutan, anomali, yang kali pertama terjadi di Sulsel, bahkan ia sebut di Indonesia. Fenomena, yang menurut dia, akan memaksa penyelenggara melakukan evaluasi besar-besaran.

"Pilwalkot Makassar penuh dengan kejutan. Sepanjang saya mengamati Pilkada di Sulsel, Pilwalkot Makassar ini adalah yang paling krusial, ini adalah ujian bagi penyelenggara," kata dia.

"KPU perlu melakukan evaluasi, apa yang salah dengan penyelenggaraan Pilkada kali ini? Terlalu banyak masalah. Bukan hanya Makassar, tapi di beberapa daerah. KPU Provinsi Sulsel perlu membenahi sevara menyeluruh, untuk menghadapi Pemilu 2019. Libatkan eksternal untuk evaluasi," sambung Mappinawang.

Dilain sisi, Mappinawang juga melontarkan nada minor terhadap massa Appi - Cicu yang meresahkan di sekitar Hotel MaxOne lokasi rekapitulasi berlangsung. Apalagi, mereka tampak kecewa dengan hasil perhitungan yang perolehan suara Koko lebih banyak.

"Kalau sudah menyangkut kepentingan umum sudah urusan dengan Polisi. Kalau hasil itu, bukan salahnya rakyat. Kalau sudah mulai mengganggu ketertiban masyarakat, Polisi harus turun tangan," kata dia.

Baik pendukung Appi - Cicu maupun pendukung koko, kata Mappinawang, harus menerima hasil rekapitulasi ini dengan sewajarnya. Sementara, kepada Moh Ramdhan Danny Pomanto, Mappinawang punya harapan khusus.

"Danny harus menjadi pemimpin seluruh komponen masyarakat Makassae. Jangan menempatkan diri dalam perhelatan dalam kontestasi Pilkada ini, supaya kita kembali tenang," papar dia.

Terlepas dari itu, pada kontestasi Pilwalkot berikutnya, baik Danny Pomanto dan Appi - Cicu tetap bisa menjadi peserta. Namun, pertarungan nanti kata Mappinawang akan lebih ketat, apalagi tidak ada yang berstatus sebagai petahana.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0345 seconds (0.1#10.140)