Propam Polda Selidiki Kasus Salah Tangkap

Selasa, 14 November 2017 - 17:53 WIB
Propam Polda Selidiki Kasus Salah Tangkap
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda)Sulawesi Selatan, meyelidiki kasus salah tangkap dua pemuda di Makassar.

Hal tersebut sebagai bentuk menyikapi laporan tindakan penganiayaan dan salah tangkap, yang dilaporkan korban yakni Reynaldi Dwi Putra, alias Nando, 21, dan Edwin Putra Polopadang, 22.

Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sulsel Kombes Pol Tri Admodjo Marawasianto menyebutkan, tim Propam dan Pengamanan Internal (Paminal), telah melakukan penyelidikan. Baik terhadap perssonel yang diduga melakukan kekersan dan kesalahan dalam penangkapan, maupun mengambil keterangan korban.

Baca Juga : Salah Tangkap, Oknum Polisi Dilapor ke Polda Sulsel

“Tim Paminal dan Propam sudah turun. Pasti kita tindak lanjuti . Pokoknya paminal dulu turun, provost kita periksa semua,” ujar Tri yang ditemui di lapangan Karebosi saat menghadiri Hut ke 72 Brigade Mobil (Brimob) Selasa, (14/11/2017)

Tri menegaskan, pihaknya akan menyikapi serius aduan masyarakat terhadap tindakan oknum polisi. Dia juga mengaku akan merilis jumlah penanganan pelanggaran yang dilakukan oknum bhayangkara selama 2017 akhir Desember mendatang.

“Kami akan rilis semua secara umum, berapa yang ditangani yang disanksi hingga berapa PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” tegasnya.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Didesak Tindaki Polisi Salah Tangkap
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1908 seconds (0.1#10.140)