Koalisi Advokat untuk Demokrasi Kecam Sekretaris KPU Makassar

Rabu, 18 Juli 2018 - 23:42 WIB
Koalisi Advokat untuk Demokrasi Kecam Sekretaris KPU Makassar
Panwascam Sangkarrang, Rusli resmi melaporkan Sekretaris KPU Makassar, Sabri ke Polda Sulsel, beberapa waktu lalu. Foto : Istimewa
A A A
MAKASSAR - Dugaan pemukulan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sanggkarrang, Rusli yang diduga dilakukan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Sabri, berujung saling lapor.

Kali ini Sabri dikabarkan melaporkan Rusli ke Polrestabes Makassar atas tudingan pencemaran nama baik. Jauh hari sebelumnya, Rusli melapor ke Polda Sulsel atas tindakan penganiayaan yang dilakukan Sabri terhadap dirinya. (baca juga : Sekretaris KPU Makassar Resmi Dilaporkan ke Polda Sulsel ).

Untuk itu, Koalisi Advokat untuk Demokrasi akan mengawal dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan Sabri terhadap Rusli.

Bahkan, koalisi advokat ini mengecam tindakan brutal Sabri yang masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Lantaran menilai sikap Sabri merupakan upaya menghalangi-halangi fungsi dan tugas Panwaslu sebagai Pengawas Pemilu.

Diketahui, insiden pemukulan ini terjadi di area rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilwalkot Makassar 2018, di Hotel Max One, Jalan Taman Makam Pahlawan, Jumat (6/7/2018).

"Terkait perlakuan Sabri kepada Rusli kini tengah memasuki tahapan penyidikan. Karena sebelumnya kami sudah melaporkan penganiyaan itu ke Polda Sulsel beserta bukti-bukti yang ada," kata Nasrum SH sebagai anggota koalisi advokat peduli demokrasi yang juga sebagai penasehat hukum korban.

Nasrum pun meminta kepada Polretabes Makassar untuk tidak menindak lanjuti laporan Sabri yang diketahuinya dari pemberitaan salah satu media online di Makassar. Laporan Sabri terkait dengan pencemaran nama baik yang dilakukan Rusli.

"Kami meminta pihak Polrestabes Makassar berkordinasi dengan Polda Sulsel terkait laporan saudara Rusli. Kami ingin Polrestabe Makassar menolak laporan yang tidak benar dari Sabri, yang mengaku tidak melakukan penganiyaan terhadap Panwascam Sangkarrang," imbuhnya.

"Proses ini sekarang berjalan di Gakumdu, dan kami masih menggu hasilnya. Rusli melapor disertai bukti-bukti, termasuk hasil visum dari rumah sakit," pungkas Nasrum melanjutkan.

Koalisi Advokat untuk Demokrasi juga menilai tudingan Sabri yang dialamatkan ke Ketua Panwaslu Makassar, Nursari, tak berdasar. Sabri di salah satu media online menyebutkan jika Nursari menyuruh Rusli untuk melaporkan dirinya ke polisi atas kasus penganiayaan.

"Saya baca di salah satu media yang mana Sabri ini seakan menuduh ketua panwaslu kota Makassar memperalat Rusli dengan melapor sana-sini. Kami menyarankan agar Sabri ini harus menyadari secara akal sehat jika betul telah melakukan penganiyaan kepada Rusli. Bukan menyangkal dan menuding ada pihak yang ingin memperalat," tegas Nasrum.
(bds)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8393 seconds (0.1#10.140)