Rapelan Gaji Anggota DPRD Makassar Capai Rp100 Juta

Rabu, 15 November 2017 - 21:57 WIB
Rapelan Gaji Anggota DPRD Makassar Capai Rp100 Juta
Foto : Maman Sukirman/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar bakal menerima kenaikan tunjangan pada awal Desember mendatang. Karena tunjangan tersebut tertunda sejak September lalu, maka tunjangan tersebut bakal dirapel di Desember.

"Ada sekitar seratus juta lebih nanti diterima itu (legislator) karena kekurangan tunjangan akan dirapel mulai September. Setiap bulan kekurangannya (tunjangan) sekitar Rp20 juta," kata Sekretaris DPRD Makassar, Adwi Awan Umar, usai Rapat Paripurna RAPBD 2018, Rabu (15/11/2017).

Ranperda Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Makassar, kata dia, sudah disodorkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan. "Sisa menunggu acc dari pemprov, tidak lama lagi. Jadi Desember pasti sudah terima karena APBDP sudah disetujui," ujarnya.

Besarnya gaji legislator ini menyusul adanya Peraturan Pemerintah 18/2017 tentang total pendapatan gaji dan tunjangan sekitar Rp53 juta perbulan. Tunjangan tersebut berupa tunjangan transportasi, tunjangan reses, dan tunjangan perumahan.

"Kita masih tunggu dari provinsi karena tidak mungkin kita bayarkan disini kalau belum ada dari provinsi. Karena aturannya, kabupaten/kota tidak boleh lebih tinggi dari pada provinsi," ucap Adwi.
(bds)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0661 seconds (0.1#10.140)