Syahbandar Sinjai Berlakukan Sistem Buka-Tutup Izin Pelayaran

Kamis, 09 Agustus 2018 - 12:35 WIB
Syahbandar Sinjai Berlakukan Sistem Buka-Tutup Izin Pelayaran
Syabandar Sinjai memberlakukan sistem buka tutup pelayaran di Pelabuhan Penyeberangan antar Provinsi Larea-rea. Foto: Ilustrasi/Istimewa
A A A
SINJAI - Kecelakan laut yang terjadi di perairan wilayah Sulsel dan sekitarnya beberapa pekan terakhir, membuat Syabandar Kabupaten Sinjai memberlakukan sistem buka tutup pelayaran di Pelabuhan Penyeberangan antar Provinsi Larea-rea dan antarpulau di Kecamatan Pulau Sembilan, Sinjai.

“Sistem itu dilakukan untuk memberikan keselamatan kepada awak kapal serta para penumpang, apabila cuaca tidak bersahabat, pelayaran langsung ditutup dan akan dibuka kembali jika cuaca benar-benar aman,” kata Kepala Kantor Syahbandar Sinjai, Muh Ridwan di kantornya, kemarin.

Dia mengatakan, dalam beberapa hari terakhir cuaca di perairan Indonesia khususnya Sulsel dan sekitarnya, seakan kurang bersahabat bagi warga yang berprofesi sebagai pelaut, meskipun, di selat Bone masih relatif normal, namun sistem buka tutup pelayaran diterapkan untuk memberikan rasa aman sekaligus keselamatan para penumpang, karena diselat Bone sering terjadi gelombang tinggi dengan yang dibarengi kecepatan angin .

“Beberpa hari yang lalu, sebelum terjadi gempa di Lombok, pihak kami (Syahbandar Sinjai) mendapat warning dari BMKG untuk mewaspadai cuaca buruk di perairan Sulsel dan Flores, olehnya itu selama 3 hari kami tidak mengeluarkan surat izin berlayar,” bebernya.

Karena itu kata Ridwan, ketika mendapat warning (surat edaran) dari BMKG terkait cuaca buruk, pihak Syahbandar terjun langsung menyampaikan kepada juragan (kapten) kapal yang menambatkan Kapal Layar Motor (KLM) di Pelabuhan Larea-rea.

Sedangkan untuk kapal penyeberangan antarpulau di Pelabuhan Cappa Ujung tujuan Kecamatan Pulau Sembilan pihak syahbandar, hanya memberikan arahan kepada juragan agar muatan kapal tidak over kapasitas.

“Setelah mendapat surat edaran dari BMKG, pihak kami menyambangi KLM tujuan Flores, Bali dan Surabaya yang ada di Pelabuhan Larea-rea, untuk menginformasikan tidak adanya surat izin berlayar dikarenakan cuaca buruk,” ungkapnya.

Sementara, untuk kapal penyeberangan antar Pulau Sembilan Syahbandar tidak bisa menerbitkan surat larangan, lantaran kebutuhan sehari-hari warga yang bergantung kepada akomodasi laut, olehnya itu hanya menghimbau agar muatan kapal penyeberangan tidak berlebihan.

“Kami meminta kepada para penumpang maupun ABK untuk sama-sama menjaga keselamatan pelayaran," tandas dia.

Selain itu, Ridwan akan terus berkoordinasi dengan BMKG untuk mengupdate kondisi cuaca, dan operator pelayaran di Cappa Ujung diminta untuk lebih ekstra mengawasi muatan kapal penyebrangan.

Sementara, Juragan KLM, Ruslan yang di mintai tanggapannya terkait, buka-tutupnya perijinan berlayar, hanya bisa legowo menerima keputusan tersebut.
“Sebenarnya kami (pelaut) sangat dilematis, di sisi lain untuk keselamatan kami (pelaut) namun di rumah dapur akan sulit berasap jika kami berlama-lama di pelabuhan,” tukasnya.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6957 seconds (0.1#10.140)