DPRD dan Baznas Bulukumba Silang Pendapat Soal Gaji Baznas

Rabu, 15 Agustus 2018 - 22:11 WIB
DPRD dan Baznas Bulukumba Silang Pendapat Soal Gaji Baznas
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BULUKUMBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bulukumba saling silang pendapat soal pemberian gaji pimpinan Baznas.

DPRD Bulukumba bahkan menyoroti pemerintah kabupaten yang dianggap tidak memberikan gaji ke Baznas. Akibatnya, manajemen Baznas terpaksa menggunakan dana zakat guna mendanai hak pimpinannya.

Anggota DPRD Bulukumba, Andi Ahyar mengungkapkan, status hak keuangan pimpinan Baznas Bulukumba tak jelas sejak dilantik pada 23 Februari 2017 lalu.

Untuk membayar gaji pimpinan Baznas Bulukumba pada bulan Januari hingga Juli, pengurus Baznas harus menggunakan dana zakat kurang lebih Rp80 juta.

"Iya, ini tidak jelas. Pemkab harusnya memberikan perhatian," ujar Ahyar saat menyampaikan pandangan Fraksi Bintang Keadilan DPRD Bulukumba, belum lama ini.

"Harus sama dengan yang lain. Jangan diabaikan," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Bulukumba, Ustadz Yusuf Shandy menyatakan, untuk gaji pimpinan Baznas pemkab telah mengibahkan dana sebesar Rp150 juta. Dana itu juga telah mencakup biaya sosialisasi, koordinasi dan administrasi umum.

"Tahun 2017, gaji para pimpinan baznaskab Bulukumba ada di Bagian Kesra Setda Kabupaten Bulukumba, sebagai leading sector. Jadi, bukan tidak ada," katanya.

Sedangkan, tahun 2018 ini, gaji para pimpinan Baznas tidak melalui Kesra lagi, namun diberikan langsung oleh Pemkab Bulukumba dalam bentuk dana hibah yang ditransfer langsung ke rekening Baznas Bulukumba.
(bds)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.3342 seconds (0.1#10.140)