Ibu dan Anak Korban Kecelakaan Maut di Bone Diberi Santunan

Jum'at, 24 Agustus 2018 - 21:41 WIB
Ibu dan Anak Korban Kecelakaan Maut di Bone Diberi Santunan
Pemberian santunan berupa asuransi kematian ini diserahkan langsung Kepala Cabang Jasa Raharja Watampone, Alem Nofri Yoppi, kepada ahli waris, Jumat (24/08/2018). Foto : Supriadi Ibrahim/SINDOnews
A A A
WATAMPONE - Kasturi, 46, dan Fikri, 15, korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang meninggal dunia mendapat santunan kurang lebih Rp50 juta dari PT Jasa Raharja Cabang Watampone, Kabupaten Bone.

Ibu dan anak ini diketahui menjadi korban kecelakaan maut tabrak lari saat malam takbiran Idul Adha 1439 H berlangsung. Pemberian santunan berupa asuransi kematian ini diserahkan langsung Kepala Cabang Jasa Raharja Watampone, Alem Nofri Yoppi, kepada ahli waris, Jumat (24/08/2018).

"Penyaluran asuransi ini kita berikan sebagai wujud kepedulian dan pelayanan kita terhadap korban lakalantas," kata Alem Nofri kepada SINDOnews di kediaman korban di Desa Talungeng, Kecamatan Barebbo.

Santunan tersebut kata dia diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 15 dan 16 tahun 2017 tentang peningkatan dan besar santunan dan iuran wajib dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang alat angkutan penumpang umum di darat, sungai/danau, laut dan udara.

Masing-masing korban mendapat santunan Rp50 juta. "Korban inikan ada dua orang, ibu dan anaknya, jadi kami tadi serahkan uang senilai Rp100 juta, diterima langsung oleh ahli waris yakni suami korban (Ambo Tang)," ujar Alem Nofri.

Baca juga : Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Bone
(bds)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0568 seconds (0.1#10.140)