Nur Mutmainnah, Komisioner Panwaslu Makassar Tutup Usia

Sabtu, 25 Agustus 2018 - 14:44 WIB
Nur Mutmainnah, Komisioner Panwaslu Makassar Tutup Usia
Komisioner Panwaslu Makassar, Nur Mutmainnah tutup usia. Foto : Istimewa
A A A
MAKASSAR - Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Makassar, Nur Mutmainnah dikabarkan meninggal dunia. Wanita asal Sulawesi Barat ini tutup usia di kampung halamannya di Kecamatan Papango, Kabupaten Polman, Sulbar, Sabtu (25/08/2018) pagi.

"Innalillahi wainna ilahi rajiun. Telah meninggal dunia saudara dan sahabat kita Nur Mutmainnah di Polman Mandar pada pukul 04.00 wita," sebut Humas Panwaslu Makassar, Muh Maulana melalui pesan singkat WhastApp kepada SINDOnews, siang tadi.

Informasi yang diperoleh SINDOnews, kondisi almarhuma sebelum tutup usia mulai menurun pascapenetapan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilwalkot Makassar 2018 sejak Juli lalu.

Bahkan, aktivis perempuan yang besar di Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Sulsel ini tetap memaksakan kondisinya untuk menjadikan Makassar sebagai tonggak penegakan demokrasi.

"Terakhir di rawat di RS Wahidin. Setelah selesai dinyatakan kondisi membaik beliau ke Polman untuk pemulihan," sambung Maulana.

Maulana pun merasa terpukul atas kepergiaan aktivis perempuan ini yang dulunya aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

"Selamat jalan kawan, terima kasih untuk kesan dan pesan yang telah kau bagi. Semesta menyayangimu," tulisnya.
(bds)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9724 seconds (0.1#10.140)