Jalan Kakatua dan Landak Baru Berubah Nama

Selasa, 24 Oktober 2017 - 17:22 WIB
Jalan Kakatua dan Landak Baru  Berubah Nama
Kabag Hukum Sekretariat Kota Makassar, Umas SH. Foto : Vivi Riski Indriani/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar telah menerima surat keputusan (SK) dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar untuk mengganti dua nama jalan di Kota Makassar. Keduanyaadalahnama pahlawan nasional asal Sulawesi Selatan, Andi Djemma dan Padjonga Dg Alle.

Andi Djemma, Datu Luwu yang sejak 2002 lalu dinobatkan sebagai pahlawan nasional oleh Presiden Republik Indonesia menggantikan Jalan Landak Baru. Sementara, Padjonga Dg Alle, pahlawan asal Kabupaten Takalar menggantikan nama Jalan Kakatua.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Makassar, Umar SH mengatakan perubahan nama tersebut berdasarkansurat keputusan (SK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar tahun 2006, tentang persetujuan pemberian/perubahan nama-nama jalan dalam wilayah Kota Makassar, yang dikeluarkan tertanggal 23 Oktober 2017.

“Perubahan ini dilakukan karena ada SK persetujuan dari DPRD Kota Makassar tahun 2006. Walaupun SK ini dikeluarkan tanggal 23 Oktober 2017, tidak berarti serta merta harus berlaku hari ini, tetapi ada tahapan sosialisasi selama kurun waktu enam bulan," jelas Umar, kemarin.
(bds)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 7.3510 seconds (0.1#10.140)