Lansia Dominasi Pelaku Pelecehan Seksual di Luwu Timur
A
A
A
LUWU TIMUR - Pengadilan Negeri (PN) Malili, Luwu Timur mencatat pelaku pelecehan seksual setahun belakang ini didominasi dari kalangan lanjut usia (lansia).
Bahkan kasus pelecehan seksual anak di bawah umur persentasenya meningkat sekitar 20% dari tahun sebelumnya. Adapun korban pelecehan seksual ini rata-rata berumur 7-9 tahun yang dimana disebabkan oleh kelalaian orang tua.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Pengadilan Negri Malili Khairul, SH MH, Senin (20/11/17). Bahkan, kata dia bahwa sebagian besar korban merupakan tetangga pelaku, dan ada diantaranya korban merupakan anak tiri dari pelaku.
"Orang tua anak bebas melepas anak begitu saja dan mempercayai orang disekelilingnya, seharusnya anak selalu didampingi orang tuanya, sementara yang berbuat orang di sekelilingnya itu sendiri," ungkapnya.
Bahkan kasus pelecehan seksual anak di bawah umur persentasenya meningkat sekitar 20% dari tahun sebelumnya. Adapun korban pelecehan seksual ini rata-rata berumur 7-9 tahun yang dimana disebabkan oleh kelalaian orang tua.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Pengadilan Negri Malili Khairul, SH MH, Senin (20/11/17). Bahkan, kata dia bahwa sebagian besar korban merupakan tetangga pelaku, dan ada diantaranya korban merupakan anak tiri dari pelaku.
"Orang tua anak bebas melepas anak begitu saja dan mempercayai orang disekelilingnya, seharusnya anak selalu didampingi orang tuanya, sementara yang berbuat orang di sekelilingnya itu sendiri," ungkapnya.
(bds)