Angka Lakalantas di Sulsel Terus Menurun Sejak 2 Tahun Terakhir

Selasa, 06 November 2018 - 09:27 WIB
Angka Lakalantas di Sulsel Terus Menurun Sejak 2 Tahun Terakhir
ILUSTRASI LAKALANTAS. Angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir, namun Polda Sulsel berupaya untuk menekan. Foto: Istimewa/Humas Polda
A A A
MAKASSAR - Angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir, namun Polda Sulsel masih terus berupaya agar angka lakalantas terus bisa ditekan.

Direktur Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol Agus Wijayanto, mengatakan dari data yang dimilikinya, periode Januari-Desember tahun 2017 menunjukkan total ada 7.589 lakalantas. Dengan rincian, meninggal dunia sebanyak 1.076 orang, luka berat 708 orang, dan luka berat 9.357 orang. Dengan kerugian materil ditaksir mencapai Rp14,799 miliar.

Sedangkan, pada tahun 2018 periode Januari-Oktober, didapatkan total lakalantas sebanyak 6.348. Dengan rincian 915 meninggal dunia, luka berat 437 orang, dan luka berat 8.059 orang. Dalam kurun waktu tersebut, kerugian materil ditaksir sudah mencapai Rp11,602 miliar.

"Secara umum kalau lihat data, yang ada penurunan dua tahun belakangan ini. Tapi penurunan itu diharapkan yang banyak lagi. Kita harap kesadaran berlalu lintas masyarakat bisa meningkat sehingga tidak memaksakan diri berkendara dan bisa mencegah kecelakaan," beber Agus yang dihubungi SINDOnews, Senin (5/11/2018)

Meski begitu, angka lakalantas pada tahun ini tidak menutup kemungkinan bertambah. Pasalnya, jika dibanding tahun lalu ada 7589 lakalantas. Sementara tahun 2018 pada periode Januari-Oktober saja sudah mencapai angka 6.348. "Tapi kita harap ini bisa ditekan. Dan bisa menurun dibanding tahun lalu," imbuhnya.

Kombes Pol Agus membeberkan, ada beberapa faktor terjadinya lakalantas. Seperti, dari faktor manusia selaku pengendara, kemudiaan kendaraan, termasuk kondisi jalanan, hingga faktor alam (cuaca).

Faktor manusia, jelas dia, tentu karena kurangnya keterampilan dalam berkendara. Untuk itulah, tes uji kendaraan bermotor saat pembuatan SIM perlu diperketat. Kemudian, faktor lakalantas karena kendaraan bisa disebabkan karena tidak adanya pengecekan saat kendaraan sebelum mengemudi.

Lebih lanjut, faktor jalanan atau terkait sarana prasarana. Dalam hal ini, seperti kurangnya rambu-rambu peringatan, jalanan rusak, kurangnya penerangan di jalanan saat berkendara pada malam hari. Mengantisipasi hal ini, tentu harus berkoordinasi dengan pihak terkait, semisal dinas pekerjaan umum (PU).

"Nah itu juga faktor kecelakaan. Termasuk faktor alam karena cuaca buruk," papar Kombes Pol Agus. "Pada dasarnya kembali ke faktor manusia atau pengendaranya. Kalau karena faktor kendaraan kan semisal ban gundul atau rem nyeblong. Tentu ini dari manusianya lagi melakukan pengecekan sebelum berkendara".
(kem)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5447 seconds (0.1#10.140)