38 Pelanggar Aturan Lalulintas Terjaring Razia di Wonomulyo

Kamis, 08 November 2018 - 12:45 WIB
38 Pelanggar Aturan Lalulintas Terjaring Razia di Wonomulyo
Tim gabungan Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar (Polman) dan Kepolian Sektor (Polsek) wonomulyo mengamankan 38 pelanggar aturan lalulintas, Kamis (8/11/2018). Foto: Asrianto Suardi/SINDOnews
A A A
POLMAN - Tim gabungan Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar (Polman) dan Kepolian Sektor (Polsek) wonomulyo mengamankan 38 pelanggar aturan lalulintas, Kamis (8/11/2018).

Mereka terjaring kegiatan Patroli Hunting System dalam rangka Operasi Zebra “ Siamasei” Tahun 2018. Pelanggar yang terjaring didominasi oleh pelajar, khususnya pengguna kendaraan yang tidak memakai helem.

Patroli Hunting System ini digelar polisi di sekitar Jl.R.Soeparman, Jl.Padi Unggul, Jl.Brawijaya, dan sekitarnya. Patroli di pimpin Kasat Lantas Polres Polman, AKP Suhartono, didampingi Kapolsek Wonomulyo, AKP Deni Irwansyah.

Salah seorang warga yang mendatangi Polsek Wonomulyo, mengaku kesal, soalnya sepeda motor miliknya ditangkap saat dipakai anaknya untuk keperluan membeli makanan.

“Tadi anak saya alasannya mau beli makanan, ternyata dia pergi lagi bonceng sepupunya ke sekolah baru tidak pakai helem,“ ujarnya.

Ketika dikonfirmasi, Kasatlantas Polres Polman AKP Suhartono, menjelaskan, dalam dua hari terakhir fokus razia sengaja dilakukan di Wonomulyo, sebagai implementasi pasca melakukan sosialisasi program Police Goes To Scholl yang dipimpin Kapolres Polman AKBP Muh Rifai.

“Selain itu kita ada juga program keselamatan berlalu lintas melalui Patroli Keamanan Sekolah (PKS) dan Bike To Work (Bersepeda Berangkat Kerja) untuk mewujudkan keselamatan berlalu lintas “ ujar Suhartono melalui pesan pendek yang dikirimnya.
(kem)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8148 seconds (0.1#10.140)