Auditor BPKP Akan Dilibatkan Selidiki Anggaran Pilkada Makassar

Rabu, 14 November 2018 - 01:23 WIB
Auditor BPKP Akan Dilibatkan Selidiki Anggaran Pilkada Makassar
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel bakal melibatkan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan RI Perwakilan Sulsel untuk mengkaji pengunaan anggaran dana hibah Pilwalkot Makassar 2018 yang dikelola KPU Makassar.

Menurut Penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo, upaya itu dilakukan jika dari hasil kajian yang dilakukan pihaknya terbukti adanya temuan pelanggaran hukum dan kerugian negara.

"Nanti kalau ada implikasi kerugian negara. Kalau kita temukan pelanggaran hukum dan indikasi kerugian negara, baru kita minta BPKP Sulsel ikut mengaudit," katanya saat ditemui di kantor Kejati Sulsel, Makassar, Selasa (13/11/2018).

Selain itu, kata dia, pihaknya juga berencana melakukan koordinasi dengan KPU RI. Tujuannya untuk meminta hasil audit yang sebelumnya dilakukan KPU RI dengan menurunkan Tim Inspektorat di Sekretariat KPU Makassar.

Sutomo berharap hasil audit KPU RI dapat membantu pihaknya menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Pilkada Makassar tersebut. Apalagi diakuinya, pemeriksaan sejumlah saksi hingga Komisioner KPU Makassar dilakukan masih berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Jadi setelah pemeriksaan (saksi) ini, kami lakukan dulu kajian kembali terhadap keterangan para saksi. Yang jelas koordinasi dengan KPU RI juga akan dilakukan guna mengetahui adanya nilai kerugian. Insya Allah pekan depan. Rencana Senin depan," akunya.

Dia menjelaskan, pada Pilkada Makassar lalu, KPU Makassar mendapat anggaran dana hibah kurang lebih Rp60 miliar. Pada tahap pertama, pencairan sebesar Rp16.675.000.000 tahun anggaran 2017. Kemudian tahap kedua sebesar Rp43.325.000.000 tahun anggaran 2018.

"Semua peruntukkannya untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar tahun 2018 yang diindikasikan berdasarkan laporan masyarakat adanya penyalahgunaan," beber Sutomo.

Diketahui, selama proses hukum berjalan, Polda Sulsel telah memeriksa sedikitnya delapan petinggi KPU Makassar, termasuk para komisioner. Mulai dari Sekretaris KPU Makassar, Sabri hingga Bendahara.

Meski demikian, Sutomo tak ingin berspekulasi terkait pemeriksaan mereka. Kata dia belum mengarah ke pengelolaan anggaran, masih sebatas permintaan keterangan terkait tugas pokok dan fungsi masing-masing anggota KPU.

Lanjutnya, setelah pemeriksaan delapan orang tersebut, penyidik kembali akan melakukan kajian terhadap dokumen dan keterangan para saksi.
(bds)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1097 seconds (0.1#10.140)