Bermain Anjing, Bocah 6 Tahun Diserang dan Terima 50 Jahitan

Kamis, 22 November 2018 - 12:29 WIB
Bermain Anjing, Bocah 6 Tahun Diserang dan Terima 50 Jahitan
Seorang bocah laki-laki berusia enam tahun di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Zafran, luka parah karena diserang anjing milik pamannya. ZAafran harus menerima 50 jahitan di kepala. Foto: iNewsTV/Wahyu Sikumbang
A A A
AGAM - Seorang bocah laki-laki berusia enam tahun di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Zafran, luka parah karena diserang anjing milik pamannya. Zafran harus menerima 50 jahitan di kepala.

Netri, tante korban menjelaskan, awalnya Zafran dan teman-temannya bermain bersama anjing jantan milik pamannya, Pilo, di gudang kayu pembuatan perabot, Sabtu (17/11/2018).

Saat bermain diduga anjing tersebut kaget dan marah, ketika dilempari kerikil oleh korban dan teman-temannya.

“Beberapa teman Zafran menggertak-gertak dan melempari anjing peranakan ini dengan kerikil. Ketika itu lah, Pilo diduga marah dan langsung menyerang zafran yang sedang memegang tali kekang,” kata Netri, Kamis (22/11/2018).

Spontan anjing tersebut menyerang Zafran sehingga wajah dan bagian belakang kepalanya penuh luka cakaran dan gigitan.

Akibatnya anak bungsu dari pasangan suami-istri Syukri dan Rini, warga Jorong Lundang, Nagari Panampuang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Achmad Mochtar Bukittinggi.

“Dalam keadaan terluka, zafran yang tergeletak berlumuran darah di jalan langsung dinaikkan ke atas motor dan dibawa ke rumah sakit. Korban mengalami luka robek dicakar dan digigit pada pipi dan bagian belakang kepalanya,” tambah Rini, orangtua Zafran.

Wajah dan kepala belakang murid TK Bustanul Athfal Muhammadiyah, Lambah Biaro ini, mendapat 50 jahitan. “Jumlah jahitan luka di belakang tidak tahu, tapi kalau di wajah dan pipi itu 50 jahitan,” kata Rini.

Sampai Rabu 21 November 2018, Zafran masih di rawat di rumah sakit. Meski tidak dilaporkan ke polisi, kasus ini sudah ditangani Polsek Ampek Angkek. Setelah kejadian tersebut, anjing Pilo kini dalam pengawasan Dinas Peternakan dan Hewan Pemkab Agam untuk diobservasi selama 10 hingga 15 hari.
(kem)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8377 seconds (0.1#10.140)