Pernikahan Anak di Sulsel, Capai 100 Kasus Per Bulan

Senin, 26 November 2018 - 11:48 WIB
Pernikahan Anak di Sulsel, Capai 100 Kasus Per Bulan
ILUSTRASI PERNIKAHAN. Pernikahan anak di bawah umur di Sulsel bisa mencapai 100 kasus dalam sebulan. Pernikahan anak perempuan berusia 15 hingga 19 tahun pun mencapai angka 13,86%. Foto: DOk/SINDOnews
A A A
MAROS - Pernikahan anak di bawah umur di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) bisa mencapai 100 kasus dalam sebulan. Pernikahan anak perempuan berusia 15 hingga 19 tahun pun mencapai angka 13,86%. Persentase itu berada di atas rata-rata nasional yang mencapai 10,80%.

Data tersebut disampaikan oleh Ketua Panita Temu Remaja Sulawesi Selatan Stop Perkawinan Anak, Muhammad Taufan, pada kegiatan kampanye, menolak pernikahan anak, yang digelar di Maros, Senin (26/11/2018).

Kegiatan yang digelar atas kerja sama yayasan Bakti dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Maros itu, sebagai rangkaian Peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP)

"Dalam sebulan di Sulsel, perkawinan anak dibawah umur bisa mencapai 100 orang lebih. Faktor utama dalam terjadinya perkawinan anak ini adalah faktor pendidikan orang tua yang rendah, dan faktor kemiskinan. Dua faktor ini sangat berpengaruh, sehingga banyak anak-anak yang dinikahkan diusia muda," bebernya.

Pihaknya sengaja mengangkat tema terkait stop perkawinan anak, karena saat ini fenomena perkawinan anak dibawah umur, masih sangat marak.

Berdasarkan survey yang ada, di Sulawesi Selatan angka perkawinan anak cukup tinggi, karena berada di atas rata-rata nasional. Sulsel berada di urutan ke 9 dengan persentase perempuan kawin di bawah usia 18 tahun sebesar 33,98%. Sementara perkawinan anak usia kurang dari 15 tahun mencapai 6,7%, sedangkan rata-rata nasional berada di kisaran 2,4%.

"Untuk perkawinan anak usia 15-19 tahun angkanya mencapai 13,86% atau lebih tinggi dari angka nasional yang hanya 10,80%," jelasnya.

Taufan menambahkan, kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan dan anak di beberapa daerah, merupakan salah satu langkah advokasi pencegahan perkawinan anak.

Berdasarkan data di provinsi Sulsel kabupaten terbesar terjadinya perkawinan anak yang tinggi. Di Sulsel, dengan jumlah tertinggi perkawinan anak di bawah umur ada di daerah Luwu. Maros sendiri berada di posisi ke 5.
(kem)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6543 seconds (0.1#10.140)