Dinas PUPR Palopo Akui Ada Puluhan Proyek yang Belum Terlaksana

Rabu, 05 Desember 2018 - 12:35 WIB
Dinas PUPR Palopo Akui Ada Puluhan Proyek yang Belum Terlaksana
Anggota Komisi II, Budiman, saat memantau sejumlah proyek fisik di sejumlah titik dalam Kota Palopo. Foto: Chaeruddin/SINDOnews
A A A
PALOPO - Kepala Bidang Ciptakarya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palopo, Hamsyari, mengakui ada sekitar 40 kegiatan fisik pada bidangnya yang belum berjalan.

"Hingga saat ini sekira 40 kegiatan fisik di bidangnya yakni Drainase dan Rabat Beton belum ada yang berjalan," ujarnya pada SINDOnews, Rabu (5/12/2018).

Alasannya, PPK masing-masing kegiatan belum menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK). "Kami masih ada kegiatan di luar daerah, di Kementerian PUPR. Jadi SPK atau kontrak kerja belum terbit," ujarnya.

Meski demikian, Hamsyari menggaransi tidak akan ada kegiatan di bidangnya yang akan menyeberang pada tahun 2019

"Ini kegiatan kecil, rata-rata anggarannya sekira Rp50 juta hingga Rp100 juta. Total anggaran dari 40 kegiatan hanya sekira Rp3 miliar, jadi kemungkinan hanya butuh waktu 2 minggu selesai," kuncinya.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD Kota Palopo, Budiman, mengatakan sejumlah proyek pada Dinas PUPR dan Ciptakarya di Kota Palopo dihawatirkan menyeberang tahun.

Menurutnya pada APBD Perubahan 2018 ada sekitar 50 proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perumahan dan Cipta Karya sama sekali belum berjalan hingga saat ini.

"Sebelum saya masuk kantor pagi ini, tadi saya keliling Kota Palopo. Saya temukan belum ada proyek fisik Dinas PUPR dan Dinas Perumahan dan Ciptakarya yang action di lapangan. Saya hawatir seluruhnya menyeberang tahun," ujar Budiman.

Politisi PPP ini menyayangkan kinerja dua SKPD ini karena sisa waktu tahun 2018 hanya tinggal beberapa hari saja. Pembangunan yang harusnya sudah bisa dirasakan masyarakat terkendala karena kinerja aparat di dua SKPD loyo.

"Sangat kita sayangkan. Saya juga sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Kota Palopo kecewa sama dua SKPD ini. Sisa waktu yang ada harus dimanfaatkan agar tidak berdampak administrasi dan berdampak hukum," ujarnya.
(kem)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9059 seconds (0.1#10.140)