Di Bulukumba, 503 Baliho Caleg Diturunkan Paksa

Rabu, 09 Januari 2019 - 17:46 WIB
Di Bulukumba, 503 Baliho Caleg Diturunkan Paksa
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BULUKUMBA - Sebanyak 503 Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Bulukumba diturunkan paksa oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dibantu Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bulukumba, Rabu (09/01/2019).

Penurunan itu lantaran APK dianggap menyalahi ‎UU Nomor 7/2017 yang di pertegas dalam PKPU Nomor 33/2018 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 23/2018 tentang Kampanye.

"Pelanggaran didominasi pelanggaran pemasangan. Banyak APK yang terpasang di pohon dan tiang listrik‎. Jadi kita putuskan untuk melakukan penertiban," ungkap Koordinator Devisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Kecamatan Bulukumpa, Muhammad Jafar.

Selain melakukan penertiban, Jafar mengaku jika pihaknya juga menyebar tanda peringatakan disejumlah APK yang melanggar untuk segera ditertibkan sebelum pihak Panwaslu turun melakukan penertiban.

Sementara, Kepala Satpol PP Bulukumba Andi Baso Bintang mengaku akan bekerja sesuai dengan aturan dan menunggu pihak Panwaslu informasi lanjutan untuk melakukan penertiban.
(sss)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1689 seconds (0.1#10.140)