Bacok Karman Hingga Tewas, 4 Pelaku Ditangkap di Polman

Senin, 28 Januari 2019 - 17:01 WIB
Bacok Karman Hingga Tewas, 4 Pelaku Ditangkap di Polman
Polres Polman mengelar press release di aula Polres, Senin (28/01/2019), terkait kasus pembacokan di Balanipa. Foto : Asrianto Suardi/SINDOnews
A A A
POLMAN - Pelaku pembacokan di Desa Bala, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, akhirnya ditangkap polisi. Pelaku berjumlah empat orang masing-masing bernama Amri, Baso Muslim, Andin, dan Kumal.

Pada rilis resmi yang berlangsung Polres Polman, Senin (28/01/2019), terungkap jika perbuatan keempat pelaku ini menyebabkan tewasnya Karman akibat adu parang antar dua kelompok.

Kapolres Polman, AKBP Muhammad Rifai mengungkapkan, awal mula cekcok saat Karman datang ke rumah Amri dan hendak bernyanyi dan berjoget, namun dilarang oleh Amri.

Keduanya sempat cekcok namun berhasil diredam oleh warga. Setelah itu, Karman kembali kerumahnya mengambil sebilah parang dan kembali mendatangi rumah Amri.

Kedatangannya tidak sendirian namun ditemani oleh seorang rekannya yang juga membawa parang sambil buka baju. Saat tiba di rumah Amri, korban kemudian memanggil Amri sambil mengayunkan sebilah parang yang telah terhunus ditangannya.

Karena tersulut emosi, Amri dan teman-temannya yang berada dirumahnya kemudian melakukan perlawanan dengan membawa benda tajam seperti parang, tombak dan badik.

Kedua kubu sempat saling serang dan saling sabet dengan benda tajam hinga akhirnya Karman terkapar bersimbah darah usai terkena sabetan benda tajam.

"Pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Tinambung untuk di lakukan interogasi dan penyidikan lebih lanjut," tegas Kapolres.

Sementara itu dari hasil interogasi, Amri mengakui melakukan pembunuhan bersama delapan orang rekannya yakni Baso, Andin, Kumal, Sadir, Yakin, Juma'ali, Kundu.

"Ada Empat yang telah diamankan, yakni Amri, Baso Muslim, Andin, Kumal, dan kabar terbarunnya satu lagi pelaku atas nama Sadir yang terakhir menyerahkan diri ke Polsek Tinambung," tambah Kapolres.
(sss)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9391 seconds (0.1#10.140)