Calon Pengantin di Sulsel Bakal Jalani Tes Narkoba
Mustafa Layong
MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel akan menggandeng Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel untuk merencanakan pemeriksaan tes narkoba bagi calon pengantin.
Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sulsel, Jamaluddin yang dikonfirmasi membenarkan rencana tes urine bagi calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan.
Baca Juga:
"Iya benar, kita baru mau mengupayakan seperti itu. Saat ini kami menjajaki dalam bentuk pembuatan penandatanganan memorandum of understanding (MoU)," sebutnya, Senin (28/01/2019).
Sebagai bentuk tindak lanjut, Tim Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan BNNP Sulsel akan kembali melakukan pertemuan dengan pihak Kanwil Kemenag Sulsel, Selasa (29/01/2019).
Kerjasama kedua lembaga dinilai penting untuk memberi dasar hukum bagi petugas Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menerapkan pemeriksaan bebas narkoba.
"Sudah ada satu KUA, Pak Afdal di Kecamatan Tamalate melakukan seperti itu, setelah pindah distop dulu karena belum ada regulasinya. Sehingga sebelumnya kami rapat sinergitas dengan kemenag, baru mau bicarakan," terang Jamaluddin.
Lebih lanjut kata dia, keterangan bebas narkoba untuk calon pengantin merupakan salah satu langkah pencegahan peredaran narkoba mulai dari lingkup keluarga.
Bagi calon pengantin yang positif pecandu narkoba akan menjalani proses asesmen hingga rehabilitasi. Mereka baru diizinkan melangsungkan pernikahan setelah bebas dari pengaruh ketergantungan narkoba.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Anwar Abu Bakar mengaku, pihaknya mendukung langkah BNNP Sulsel tersebut. Namun hingga saat dia belum memperoleh regulasi terkait keterangan bebas narkoba dari kemenag.
"Ini menarik juga, toh kedepan pasangan suami istri bisa membangun rumah tangga mereka dengan kondisi yang sehat," singkatnya.
(bds)
Berita Terkait
- BNN Sulsel Musnahkan 3,7 Kg Sabu Asal Malaysia Senilai Rp5,5 Miliar
- Jelang Musim Haji, Kemenag Sulsel Bakal Rekrut 32 Petugas Haji
- BNNP Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Baru
- Kasus Narkoba 5 Kg Tangkapan BNNP Sulsel Siap Sidang
- 304 CPNS Kemenag Sulsel Dapat SK Pengangkatan, Sisanya Menyusul
- Lantamal dan BNNP Sepakat Berantas Peredaran Narkoba Via Laut
- BNNP Sulsel Musnahkan 10 Kg Sabu-sabu dan 3.000 Pil Ekstasi

TULIS KOMENTAR ANDA!