Bukan di Sulsel, Tukang Becak dan Nelayan Akan Digaji UMK

Selasa, 29 Januari 2019 - 12:25 WIB
Bukan di Sulsel, Tukang Becak dan Nelayan Akan Digaji UMK
TUKANG BECAK. Tukang becak dan nelayan di Surabaya, Jawa Timur, akan memperoleh gaji setara upah minimum kota (UMK) Surabaya, yakni sebesar Rp3,8 juta. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
SURABAYA - Tukang becak dan nelayan di Surabaya, Jawa Timur, akan memperoleh gaji setara upah minimum kota (UMK) Surabaya, yakni sebesar Rp3,8 juta.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, mengaku ingin menekan jumlah kemiskinan di Surabaya. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah dengan meningkatkan pendapatan tukang becak dan nelayan.

Risma bahkan mengaku sudah melakukan pemetaan dan survei mengenai pendapatan tukang becak dan nelayan.

"Saya sudah melakukan maping, rata-rata penghasilan tukang becak Rp600 ribu sampai Rp1,2 juta sebulan, " kata Risma, Selasa (29/1/2019).

Tukang becak dan nelayan yang akan diberi upah sesuai UMK harus memiliki KTP Surabaya. Sebagian mereka nantinya akan dipekerjakan di berbagai sektor. Mulai dari penjaga sekolah, petugas kebersihan sampai becak khusus wisata.

"Kami juga akan maping lagi, ada yang sudah berusia uzur, jadi kami sesuaikan dengan kemampuannya. Bisa saja mereka kami tugasi jaga toilet umum. Yang pasti akan kami lihat dulu, " ucapnya.

Selain tukang becak, katanya, para nelayan juga akan dibantu untuk mendapatkan penghasilan sesuai UMK. Bagi para nelayan, mereka akan dikaryakan di sektor perahu wisata.

Selama ini, perahu wisata yang sudah dijalankan di Kalimas hanya beroperasi di akhir pekan. "Nanti tiap hari perahu wisata bisa dibuka. Biar bisa melibatkan banyak para nelayan," katanya.
(kem)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6583 seconds (0.1#10.140)