Polisi Akan Selidiki Kematian Pekerja Bangunan CCT 112 Parepare

Minggu, 03 Februari 2019 - 20:37 WIB
Polisi Akan Selidiki Kematian Pekerja Bangunan CCT 112 Parepare
Kondisi Bangunan Call Center Terpadu (CCT) 112 Terpadu dalam tahap pembangunan yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Parepare. Foto : Darwiaty Dalle/SINDOnews
A A A
PAREPARE - Jajaran Polresta Parepare akan menyelidiki penyebab kematian pekerja pada proyek pembangunan gedung Call Center Terpadu (CCT) 112 milik Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare.

Hal ini diakui Kasat Reskrim Polresta Parepare, AKP Abdul Haris Nicolaus saat dikonfirmasi, Minggu (03/02/2019).

"Secara resmi belum ada yang melakukan pelaporan ke Polres Parepare. Tapi kami tetap merenspon informasi tersebut. Apalagi ada korban," katanya kepada SINDOnews.

Madia Hamma (37) warga asal Desa Tangnga-tangnga, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Majene, Sulbar, menjadi korban. Dia meninggal setelah tersengat aliran listrik saat akan memindahkan besi ke lantai tiga pada proyek senilai Rp3,8 miliar ini pada 19 Januari 2019 belum lama ini.

Peristiwa ini sempat tertutupi. Namun informasi dari RSUD Andi Makkasau Parepare, jenazah korban telah terigestrasi di kamar mayat bernomor 50/I/RSUD pada tanggal 19/01/2019 lalu.

"Informasi yang kami terima, korban sebanyak tiga orang. Namun salah satunya meninggal dunia. Korban yang meninggal dunia, diketahui saat itu baru bekerja selama empat hari," ungkap salah satu petugas kamar mayat RSUD Andi Makkasau Parepare, Saharuddin.

Sementara itu, pihak PPK pembangunan Gedung CCT 112 Parepare, Sukriadi mengaku baru mengetahui insiden kecelakaan kerja pada proyek tersebut sepuluh hari setelah kejadian.

"Besi yang dibawa korban tersentuh kabel listrik PLN yang memang sangat dekat dengan bangunan. Kami juga berharap, PLN tidak lagi menggunakan kabel telanjang yang berdekatan dengan pemukiman karena sangat rentan. Jadi kecelakaan itu karena kabel listrik PLN," kilahnya.

Dia menambahkan, pihaknya hanya sebatas mengawasi konstruksi yang dihasilkan rekanan dalam hal ini PT Sukses Sangga Sejahtera. Meski demikian dia mengingatkan kepada pihak rekanan untuk bertanggung jawan memberikan santunan.

"Menurut pihak pengawas semua sudah dipenuhi. Mulai dari pengurusan dan pengiriman mayat korban ke kampung halamannya, hingga pemberian santunan," kata Sukriadi.
(bds)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6122 seconds (0.1#10.140)