Polisi akan Razia Nelayan yang Gunakan Bahan Peledak

Rabu, 13 Februari 2019 - 14:33 WIB
Polisi akan Razia Nelayan yang Gunakan Bahan Peledak
Jenazah Rijal digotong warga setempat. Foto : Asrianto Suardi/SINDOnews
A A A
POLMAN - Satuan Kepolisian Air (Satpolair) Polres Polman akan menyisir sejumlah wilayah peraian dan merazia nelayan yang menggunakan bahan peledak atau bom ikan.

Razia itu digelar pasca tewasnya Rijal (27 tahun), warga kampung Timorang, Dusun Lendang, Desa Tonyaman, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar akibat bom ikan yang meledak di tangannya.

"Selain razia terhadap nelayan yang berada di laut, kita juga akan melakukan razia di pemukiman nelayan di Pulau Battoa yang dicurigai menyimpan bom ikan atau bahan peledak, serta memperketat razia perahu nelayan yang akan berangkat ataupun baru tiba melaut," tegas Kasat Polair Polres Polman, AKP Jubaedi kepada SINDOnews, Rabu (13/02/2019).

Mantan Kasat Reskrim Polres Majene ini mengaku segera mengidentifikasi para nelayan yang diduga menangkap ikan menggunakan bahan peledak tersebut.

"Kami juga tetap akan melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat nelayan agar tidak menangkap ikan menggunakan bahan peledak, " tambahnya.

Sementara itu dari keterangan sejumlah warga, pelaku pengguna bom ikan kerap melancarkan aksinya di perairan berkarang, kondisi ini membuat banyak nelayan kecil mulai kesulitan mendapatkan ikan.

Pihak berwenang khususnya kepolisian dituntut bertindak tegas, agar tidak ada lagi korban jiwa akibat bom ikan, dan ekosistem laut yang terancam rusak akibat ledakan bom ikan dapat terus terjaga.
(sss)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3255 seconds (0.1#10.140)