BNNP Sulsel Musnahkan 10 Kg Sabu-sabu dan 3.000 Pil Ekstasi

Rabu, 13 Februari 2019 - 16:02 WIB
BNNP Sulsel Musnahkan 10 Kg Sabu-sabu dan 3.000 Pil Ekstasi
Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan narkoba di halaman kantor BNNP Sulsel, Jalan Manunggal, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (13/02/2019). Foto : Faizal Mustafa/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel memusnahkan barang bukti hasil kejahatan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di halaman kantor BNNP Sulsel, Jalan Manunggal, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (13/02/2019).

Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tangan sembilan tersangka yang telah diamankan. Masing-masing 10,6 kilogram (kg) sabu-sabu dan 3.000 pil ekstasi. Nilai barang haram tersebut ditaksir hingga Rp15 miliar.

"Sesuai tindak lanjut amanah undang-undang, hari ini kita sama-sama melihat pemusnahan barang bukti yang berhasil kita amankan yang diungkap sejak November hingga Januari 2019," sebut Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Idris Kadir.

Pemusnahan narkoba tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat tinggi kejaksaan, kepolisian, dinas kesehatan hingga tokoh masyarakat.
(bds)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.5447 seconds (0.1#10.140)