Bubarkan Ratusan Demonstran, Polisi Haiti Tembakkan Peluru Karet

Sabtu, 23 Februari 2019 - 11:28 WIB
Bubarkan Ratusan Demonstran, Polisi Haiti Tembakkan Peluru Karet
Polisi Haiti menembakkan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan sekitar 200 pengunjuk rasa dan pelayat yang membawa peti mati, Jumat (22/2/2019). Foto: REUTERS/Ivan Alvarado
A A A
PORT AU PRINCE - Polisi Haiti menembakkan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan sekitar 200 pengunjuk rasa dan pelayat yang membawa peti mati, Jumat (22/2/2019).

Para pelayat membawa peti mati seorang pria yang tewas minggu lalu dalam kerusuhan anti-pemerintah. Mereka meninggalkan peti mati di tanah di sebelah tabung gas yang membara.

Dilansir Reuters, Sabtu (23/2/2019), ribuan demonstran telah turun ke jalan-jalan di kota-kota utama Haiti sejak 7 Februari, menyerukan agar Presiden Jovenel Moise mundur untuk mengambil tanggung jawab atas inflasi yang membengkak, mata uang yang melemah dan dugaan dana yang disalahgunakan dari skema subsidi minyak Venezuela yang disebut PetroCaribe.

"Hari ini kita mengunci lagi negara itu," kata pemimpin oposisi Schiller Louidor di sebuah gereja yang penuh dengan orang-orang yang berkumpul untuk peringatan bagi dua pengunjuk rasa yang tewas pekan lalu, kemudian berbaris kira-kira 1 km (0,6 mil) ke istana.

Peti mati orang kedua diangkut dari gereja langsung ke kuburan.

Keduanya merupakan korban tewas di antara beberapa orang yang tewas dalam bentrokan itu, kata pengunjuk rasa. Pemerintah belum memberikan angka kematian resmi.

“Kami meminta keadilan. Kami akan terus memprotes. Jovenel dapat membunuh orang sebanyak yang dia inginkan, dia masih harus pergi, ”kata Josef Dicles, sepupu dari salah satu orang yang mati, Onique Gedeus.

Keluarga Gedeus mengatakan, pria berusia 28 tahun itu ditembak di kepalanya oleh seorang penyerang yang tidak dikenal pada 13 Februari ketika ia mengibarkan bendera Haiti di tengah-tengah protes.
(kem)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8121 seconds (0.1#10.140)