Tiga Korban Pelecehan Seksual di Soppeng Jalani Terapi Psikolog

Rabu, 27 Februari 2019 - 13:59 WIB
Tiga Korban Pelecehan Seksual di Soppeng Jalani Terapi Psikolog
Korban pelecehan seksual di Kabupaten Soppeng menjalani terapi psikologi di Makassar. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
SOPPENG - Sepanjang Januari hingga Februari 2019, sebanyak tiga korban pelecehan seksual yang terjadi di Kabupaten Soppeng menjalani terapi psikolog di Kota Makassar.

Hal itu disampaikan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Soppeng, A Nurlina mengatakan dari enam korban, tiga diantaranya yang telah dibawa untuk menjalani pemulihan psikolog.

"Korban pelecehan itu mentalnya pasti tertekan, dan butuh waktu untuk pemulihan. Oleh karenanya, pekan lalu dibawa ke Makassar, setelah melakukan konsultasi dengan Polres Soppeng dan kami tunggu sampai selesai," tambah A Nurlina, Rabu, (27/02/2019).

Hal tersebut dilakukan, agar korban kasus pelecehan tidak mengalami trauma berkepanjangan. PPPA Soppeng juga terus melakukan upaya pendampingan, bagi korban pelaku pelecehan. Dan seluruh korban pelaku pelecehan di Soppeng, juga tetap melanjutkan pendidikan.

"Beberapa penyebab pelaku pelecehan di Soppeng seperti, pengaruh internet, dan pergaulan anak, sehingga kami meminta kepada seluruh orang tua, untuk ikut berperan untuk melakukan pengawasan kepada anaknya," tambah A Nurlina.

"Kami juga melakukan sosialisasi tentang undang-undang perlindungan anak," tambah A Nurlina.

Sebelumnya, Berdasarkan data Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Soppeng, selama dua bulan terakhir, mulai awal Januari hingga 25 Februari 2019 kasus di bawah umur melibatkan 11 orang tersangka.

Polres Soppeng mencatat ada delapan kasus tindak pidana anak di bawah umur, enam diantaranya adalah kasus asusila.

"Kasus asusila yang paling mendominasi, dari 8 kasus tersebut sebanyak 6 kasus pelecehan seksual, dan tiga korban telah dibawa ke Makassar untuk menjalani terapi pemulihan," kata AKP Rujiyanto, Kasat Reskrim Polres Soppeng.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1616 seconds (0.1#10.140)