Besok, KPU Makassar Mulai Distribusikan Dukungan DIAmi

Minggu, 10 Desember 2017 - 21:14 WIB
Besok, KPU Makassar Mulai Distribusikan Dukungan DIAmi
Sejumlah relawan DIAmi mengangkut berkas dukungan jalur perseorangan saat didaftar di KPU Makassar. Foto : Muchtamir Zaide/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - KPU Makassar melakukan finalisasi penghitungan dukungan perseorangan pasangan calon (paslon) Moh Ramdhan Danny Pomanto-Indira Mukyasari Paramastuti pada Senin (11/12) di hotel Max One jalan Pahlawan, Makassar.

Wakil ketua bidang teknis KPU Makassar Abdullah Mansyur menjelaskan, bahwa tahapan ini merupakan proses yang mesti dilakukan untuk mengetahui jumlah pasti dukungan yang akan didistribusikan ke 15 kecamatan di Kota Makassar. Proses tersebut pun ditargetkan berakhir besok.

"Sekarang masih proses pencocokan dukungan dengan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4). (Targetnya) Besok sudah harus selesai," kata Abdullah Mansyur saat dikonfirmasi via sambungan selulernya, Minggu, (10/12/2017).

Setelah proses tersebut rampung, kata Abdullah Natsir, selanjutnya KPU Makassar akan segera mempersiapkan proses distribusi ke tiap kecamatan. Proses distribusi itu juga bakal dilakukan di hari yang sama, mengingat keesokan harinya penyelenggara dinanti jadwal verifikasi faktual.

"Kita distribusikan (juga) besok. Sekarang belum diketahui berapa jumlah dukungan yang akan masuk verifikasi faktual," imbuh Abdullah Mansyur.

Untuk proses distribusi tersebut, lanjut Abdullah, dukungan paslon yang mempunyai Jargon DIAmi akan dijemput langsung oleh Petugas Pemungutan Kecamatan (PPK) untuk selanjutnya diteruskan ke tingkat Petugas Pemungutan Suara (PPS) yang bakal bertugas sebagai verifikator.

Proses verifikasi faktual ini akan berlangsung selama 14 hari mulai, Selasa (12/12/2017) hingga tanggal 25 Desember mendatang. Di Makassar ada sebanyak 459 verifikator yang akan melaksanakan tugasnya.

Untuk diketahui, selama proses verifikasi faktual ini, keaslian dukungan akan dicocokkan dengan pemberi dukungan.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.6300 seconds (0.1#10.140)