KPK Sebut OTT Ketum PPP Terkait Jual Beli Jabatan di Kemenag

Jum'at, 15 Maret 2019 - 16:50 WIB
KPK Sebut OTT Ketum PPP Terkait Jual Beli Jabatan di Kemenag
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Mereka menduga operasi tangkap tangan tersebut, dikarenakan persoalan pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Foto: Sindonews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, operasi tangkap tangan (OTT) yang mengamankan lima orang di Jawa Timur terkait dengan pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Dari kelima orang tersebut, salah satu yang diamankan yakni Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy (Rommy).

"Transaksi ini dari identifikasi yang sudah kami lakukan diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama baik di pusat ataupun di daerah. Tentu kami perlu mendalami lebih lanjut informasi-informasi tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2019).

Selain menangkap lima orang, KPK juga menyita uang tunai dalam pecahan rupiah terkait OTT ini. Namun, Febri belum dapat memastikan nominal uang yang disita tim Satgas KPK.

"Diduga terjadi transaksi yang kesekian kalinya," katanya.

Saat ini, kelima orang yang ditangkap sedang diperiksa intensif di Mapolda Jawa Timur. KPK berencana membawa mereka ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.

"Ada waktu maksimal 24 jam nanti untuk menentukan status dan nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci pada konferensi pers. Kalau nanti konferensi pers jadi dilakukan malam ini nanti akan diinformasikan atau masih bisa dilakukan besok hari Sabtu sesuai dengan batas waktu 24 jam tersebut," tuturnya.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7271 seconds (0.1#10.140)