Polisi Bali Tembak Mati Seorang Warga Rusia dan Tangkap 2 Lainnya

Kamis, 21 Maret 2019 - 15:23 WIB
Polisi Bali Tembak Mati Seorang Warga Rusia dan Tangkap 2 Lainnya
Personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Bali menembak mati seorang warga negara Rusia, Alexei Korotkikh, 44, yang merupakan pelaku perampokan. Foto: INews
A A A
DENPASAR - Personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Bali menembak mati seorang warga negara Rusia, Alexei Korotkikh, 44, pelaku perampokan.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, menjelaskan, Korotkikh merupakan pemimpin perampokan kantor penukaran mata uang asing (money changer) PT Bali Maspintjinra di Nusa Dua, Badung, Bali.

"Pelaku ditembak karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap," kata Ruddi Setiawan, Kamis (21/3/2019).

Polisi juga menangkap dua orang pelaku lainnya, Georgii Zhukov, 40, dan Robert Haupt, 42. Sedangkan empat pelaku lagi berhasil melarikan diri.

Aksi perampokan terjadi Selasa (19/3/2019) sekitar pukul 00.15 WITA. Komplotan perampok asal negeri beruang putih ini datang ke lokasi di Jalan Pratama 36 XY Tanjung Benoa, Nusa Dua, Kuta Selatan, dengan mengendari mobil Toyota Avanza warna putih.

Dalam aksinya, para pelaku melumpuhkan tiga orang penjaga. Mereka lalu membawa kabur brankas berisi uang Rp800 juta dan sejumlah mata uang asing senilai Rp100 juta.

Ruddi menjelaskan, polisi yang melakukan pengejaran mendapati mobil yang digunakan tersangka bergerak menuju arah kampus Universitas Udayana di Jimbaran.

Saat mobil berhenti, polisi melihat dua pelaku turun dari mobil. Saat hendak ditangkap, Alexei dan Robert melawan dengan sajam sehingga polisi melakukan penembakan.

Setelah menangkap dua pelaku, polisi melanjutkan pencarian ke tempat tinggal Alexei di daerah Kedonganan dan berhasil menangkap Robert.

Robert dan Georgii kini ditahan di Polresta Denpasar dan dijerat pasal 365 ayat 2 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Polisi kini mengejar empat pelaku lainnya yang diduga masih berada di Bali. "Kita perintahkan anggota meningkatkan pengawasan di pintu keluar, terutama bandara dan pelabuhan agar mereka tidak kabur keluar Bali," tutup Ruddi.
(kem)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1400 seconds (0.1#10.140)