Makassar dan Kendari Masuk Zona Rawan Pemilu Versi TNI AD

Senin, 15 April 2019 - 17:45 WIB
Makassar dan Kendari Masuk Zona Rawan Pemilu Versi TNI AD
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Surawahadi menyebut dua wilayah di Sulawesi masuk sebagai zona rawan konflik yakni Sulawesi Selatan dan Kendari, Sulawesi Tenggara.

Hal itu diungkapkannya usai melakukan pertemuan dengan para pejabat seperti Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Hamidin di Mapolda Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/04/2019).

Surawahadi mengatakan informasi tersebut didapatnya dari laporan intelijen militer.

"Kalau di Sulsel daerah rawan itu yakni Makassar. Sehingga, khusus di Makassar kami siapkan itu ada 1.250 orang. Kesiapan saya sendiri ada 4.110 orang antisipasi khusus di Sulawesi Selatan," kata Surawahadi.

Untuk di Kendari, Sulawesi Tenggara, pihaknya sudah mengirim 200 personel dari Kostrad termasuk dua kendaraan lapis baja seperti kendaraan Anoa dan BTR. Pengiriman ini disesuaikan dengan rencana kontigensi TNI yang berbeda-beda di tiap wilayah yang ada.

Dua jenis kendaraan lapis baja ini juga disiapkan di Makassar yang nantinya akan diturunkan untuk membantu kepolisian dalam pengamanan Pemilu 17 April mendatang.

"Kendaraan lapis baja seperti Anoa dan BTR untuk antisipasi penyelamatan apabila diperlukan. Tapi semoga tidak digunakan," pungkasnya

Di Pemilu 2019 kali ini, Kodam XIV Hasanuddin bakal menurunkan 12.450 personel TNI untuk memback-up Polri untuk mengantisipasi hal-hal buruk yang akan terjadi

Dirincikan dari 12.450 itu, terbagi menjadi 11.330 personel Angkatan Darat, 760 Angkatan Laut, 230 Angkatan Udara dan 200 personel Kostrad.

"Karena kita memiliki tiga kesiapan, yang pertama, satuan Bantuan Komando Operasi (BKO) kepada Polri berjumlah 1230 orang, kemudian satuan Panwil terdiri dari Intelejen dan teritorial, dan yang terakhir adalah cadangan. Begitu konsep operasi saya, itu yang saya siapkan," pungkasnya.
(sss)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0563 seconds (0.1#10.140)