Mantan Ketua DPRD Polman Bantah Bagikan Uang Saat OTT

Senin, 15 April 2019 - 18:03 WIB
Mantan Ketua DPRD Polman Bantah Bagikan Uang Saat OTT
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
POLMAN - Mantan Ketua DPRD Polewali Mandar, inisial HSL membantah membagikan sejumlah uang sebagai ajakan untuk memilih dirinya pada Pemilu tanggal 17 April mendatang.

Dia berkilah uang yang dibagikan saat tertangkap tangan bukan uang untuk melakukan money politik, melainkan uang saku yang diberikan kepada saksi luar di TPS nanti, sebab partai politik hanya membiayai satu orang saksi dalam TPS saja.

"Itu adalah uang saku yang saya berikan hanya sebagai uang saksi di TPS," kilahnya kepada SINDOnews, Senin (15/04/2019).

SHL menjelaskan, bahwa tanggapan dari Bawaslu itu hanya miss komunikasi dan terlalu cepat menyimpulkan jika yang dilakukannya adalah money politik.

"Kami berinisiatif membiayai saksi luar di TPS sambil kita ada tim ses dinaetiap tps untuk mengontrol suara kita. Jadi saya tidak terima kalau dibilang money politik," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, HSL tertangkap tangan oleh Panwascam saat sedang membagikan sejumlah uang. Ia diduga melakukan praktek money politik menjelang hari pencoblosan.

Oknum HSL kedapatan oleh panwascam Campalagian saat sedang membagikan sejumlah uang di rumah salah satu masyarakat di desa Sumarrang.

Koordinator Wilayah Panwascam Campalagian Usman mengatakan, temuan ini merupakan Operasi Tangkap Tangan oleh Pengawas TPS kemudian di laporkan dan ditindak lanjuti oleh Panwascam.

"Kebetulan rumah yang dia datangi oknum caleg yang bersangkutan, merupakan keluarga salah satu Pengawas TPS," pungkasnya.
(sss)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0795 seconds (0.1#10.140)