Lima Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP, Satu Masih Anak-anak

Sabtu, 20 April 2019 - 13:12 WIB
Lima Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP,  Satu Masih Anak-anak
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BULUKUMBA - Lima pasangan muda-mudi terjaring saat sedang memadu kasih. Kelimanya diketahui bukan pasangan sah, dan satu diantaranya adalah anak dibawah umur.

"Jadi ada lima pasang yang kita jaring. Operasi ini kita lakukan berdasarkan PP yang dijalankan secara rutin untuk menjaga dan meningkatkan penertiban," ungkap Kepala Seksi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Bulukumba, Nurwala Razak kepada SINDOnews.

Menurut Nurwala kelima pasangan tersebut masing-masing, DH (26 tahun) dan NW (26 tahun); SB (30 tahun) dan NM (26 tahun); SP (27 tahun) dan NV (20 tahun); AA (17 tahun) dan MT (16 tahun); serta FD (23 tahun) dan DW (23 tahun). Kelimanya diamankan ditiga Wisma berbeda yakni, Wisma Andira, Wisma MM Cendana, dan Hotel Arini 2.

"Kita mengamankan mereka karena para pasangan ini tidak mampu memperlihatkan identitas dan surat resmi bahwa mereka merupakan pasangan resmi," jelasnya.

Sementara, Kepala Satpol PP Bulukumba, Andi Baso Bintang mengaku bahwa kelima pasangan yang terjaring tersebut saat menjalani pemeriksaan untuk dilakukan pendataan untuk menjalani tindaklanjut.

"Mereka kita giring mereka ke kantor untuk kita data dan memanggil orang tua mereka untuk diserahkan agar ada pembinaan. Karena prosedurnya memang kita harus kembalikan mereka ke orang tuanya," pungkasnya.
(sss)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7999 seconds (0.1#10.140)