Posting Provokasi Hasil Pemilu, Pria Asal Gowa Ditangkap Polisi

Senin, 29 April 2019 - 12:35 WIB
Posting Provokasi Hasil Pemilu, Pria Asal Gowa Ditangkap Polisi
SA (50 tahun) ditangkap Direktorat Kriminal khusus Polda Sulsel. Foto : SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Gara-gara menyebar ujaran kebencian berisi provokasi hasil pemilu pada 22 Mei, seorang pria berinisial SA (50 tahun) ditangkap Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel.

SA ditangkap di Kelurahan Tompo Balanga, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, karena membuat keributan atas ujaran kebencian yang Ia posting melalui akun Instagram Suararakyat1.

"Dalam video mengatakan akan terjadi huru-hara pada 22 Mei nanti. Video ini sangat meresahkan masyarakat, terlebih pasca-pemilu 2019 ini yang masih dalam perhitungan suara, ini sangat rawan bisa menimbulkan provokasi kepada masyarakat," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani saat rilis di Mapolda Sulsel, Senin (29/04/2019).

Dalam video yang berdurasi 2,5 menit tersebut, SA menyebutkan akan ada skenario terburuk pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang bila KPU memenangkan paslon nomor urut 01.

Hasil pemilu tersebut akan membentuk perlawanan umat kepada Joko Widodo dan mengancam akan melawan aparat kepolisian bila polisi melakukan pengamanan.

"Orang ini sengaja membuat video ini untuk melakukan provokasi, supaya ada kerusuhan, supaya ada apa-apa di 22 Mei nanti, sengaja juga membenturkan antara TNI dan Polri ini sangat bahaya sekali video ini," tukas Dicky.

Usai menangkap SA, saat ini polisi juga tengah memburu pelaku lain, termasuk mencari siapa yang memberikan motivasi membuat video dan menyebarkanluaskan ke sosial media.

Atas perbuatannya SA terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 Milyar karena melanggar pasal 45A ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik yang merujuk pada ujaran kebencian terhadap SARA.
(sss)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5822 seconds (0.1#10.140)