Penertiban Pedagang di Pasar Tinambung Diwarnai Aksi Protes

Minggu, 05 Mei 2019 - 10:14 WIB
Penertiban Pedagang di Pasar Tinambung Diwarnai Aksi Protes
Satpol PP Kabupaten Polewai Mandar (Polman) dibantu aparat TNI/Polri menertibkan pedagang ikan di Pasar Lama Kecamatan Tinambung, Sabtu (04/05/2019) sore. Foto: Asrianto Suardi/SINDOnews
A A A
POLEWALI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewai Mandar (Polman) dibantu aparat TNI/Polri menertibkan pedagang ikan di Pasar Lama Kecamatan Tinambung, Sabtu (04/05/2019) sore.

Penertiban yang dipimpin Kasatpol PP Polman, Aksan Jalaluddin dan Camat Tinambung, Arifin Yambas ini diwarnai aksi protes dan kejar-kejaran antara petugas dan pedagang.

Penertiban ini mendapat protes dari sejumlah pedagang ikan. "Kenapa cuma kami ditertibkan, sedangkan penjual buah dan lainnya tidak ditertibkan," teriak salah satu pedagang.

Ia mengaku mengalami kerugian jutaan rupiah karena ikannya telah disita ke kantor kecematan setempat.

Meski demikian, penertiban ini berjalan lancar. "Ikan saya satu baskom. Saya baru menjual pak dan belum ada yang laku," tuturnya kesal.

Kasatpol PP Polman, Aksan Jalaluddin mengatakan bahwa ini merupakan penegakan aturan dan permintaan dari pemerintah kecamatan setempat.

Menurutnya, para pedagang ikan telah membuat kesepakatan tertulis untuk tidak lagi beraktifitas di area pasar lama.

"Pak camat sebelumnya telah menyurat kepada kami untuk dibantu penertiban," akunya.

"Sudah tidak ada lagi penyampaian sebelum ditertibkan karena ini sudah ada kesepakatan tidak berjualan lagi di lokasi tersebut. Semoga tindakan tadi ini ada efek jera kepada pedagang," tandasnya.

Sementara itu, Camat Tinambung Arifin Yambas menegaskan, jika penertiban tersebut juga bagian dari upaya tindak lanjut atas keluhan masyarakat sekitar yang kerab terganggu.

Apalagi kata dia, para pedagang telah disiapkan lokasi baru untuk berjualan.

"Sudah lama sebelum saya menjabat pun sudah ditertibkan tapi masih tetap main kucing-kucingan. namun pedagang juga semakin membandel, paling tiga hari sudah di tertibka kembali lagi menjual," pungkasnya

"Alasan pedagang tidak mau pindah karena pembeli sepi dan jaraknya jauh dari jalan poros. itu selalu jadi alasannya mereka. Padahal jaraknya dekat, apalagi jalanan sudah bagus. Kalau memang pedagang semua pindah ke lokasi yang baru, otomatis pembeli pun pasti tetap ramai," terangnya menambahkan.

Arifin Yambas pun kembali menegaskan jika seluruh ikan sitaan pedagang tidak akan dikembalikan kepada pemiliknya. Dan akan kembali melakukan penertiban terhadap lapak pedagang lainnya.

Dia mengaku akan membuat surat edaran, jika masih ada pedagang ikan yang ditemukan kembali berjualan, maka akan membayar denda sesuai dengan tarif yang telah ditentukan.

"Sebelum saya menjabat, jika selama ini disita, (ikan) akan dikembalikan, namun kali kami sita," ujarnya.
(bds)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4794 seconds (0.1#10.140)