Usai Beraksi di 42 Lokasi, Jambret Berusia Remaja ini Dibekuk Polisi

Jum'at, 10 Mei 2019 - 15:34 WIB
Usai Beraksi di 42 Lokasi, Jambret Berusia Remaja ini Dibekuk Polisi
Polisi mengamankan RS (16) tahun, pelaku jambret yang melakukan aksinya di 42 lokasi berbeda di Makassar. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Jajaran unit Reserse Mobil Polda Sulsel, menangkap Remaja yang diduga kerap melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Kawasan Perkampungan Hollywood, Jalan Nuri Baru, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Kamis (9/5/2019) malam.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani menerangkan, pelaku berinisial RS (16) ini dibekul usai mendapat informasi dari informan bahwa pelaku sedang berada di rumahnya.

"Awalnya kita mendapat laporan bahwa kerap terjadi aksi curas di jalanan yang meresahkan masyarakat, sehingga atas dasar itu tim melakukan penyelidikan dan pencarian dan akhirnya tim berhasil menemukan identitas yang diduga sebagai pelaku,” katanya, Jumat (10/5/19).

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan berhasil mengamankan seorang penadah bernama, Riswan (25) di Jalan Nusa Indah Kecamatan Mariso, Kota Makassar.

Dilanjutkan Dicky, Saat diinterogasi RS mengaku telah melakukan kejahatannya di 42 lokasi yang ada di Kota Makassar dari kurun waktu Januari Hingga April 2019.

Pelaku yang masih di bawah umur ini ketika beraksi kerap mengancam korbannya dengan senjata tajam jenis busur dan parang, bersama beberapa rekannya yang masih dalam pengejaran kepolisian.

Dari pengakuannya juga, kata Dicky pelaku berhasil menggondol handphone berbagai merek serta uang tunai, lalu sejumlah Handphone hasil kejahatannya di jual ke Penadah Riswan.

Setelah dibekuk kedua pelaku kini digelandang ke Mapolsek Mariso untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Mariso Kompol Ahmad Yulias menyebutkan, saat ini pihaknya tengah menyinkronkan lokasi-lokasi kejahatan pelaku untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kita cocokan dulu berkas perkara, kita lihat dimana-mana saja Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya untuk wilayah Mariso sendiri, karena inikan baru penyerahan berkas dari Resmob Polda," ungkapnya.

Kendati demikian, Ahmad mengatakan akan memburu enam pelaku lainnya jika telah mencocokkan TKP di wilayah hukumnya.

"Kita tetap koordinasi dengan Polda, kan saat diinterogasi di Resmob dia mengaku melakukan di Mariso juga yah kita cocokan dulu, tapi pasti kota tindak lanjuti," tutupnya.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3697 seconds (0.1#10.140)