Pembangunan Jalur Rel Kereta Api di Pangkep Terhambat Hutan Lindung

Senin, 13 Mei 2019 - 08:15 WIB
Pembangunan Jalur Rel Kereta Api di Pangkep Terhambat Hutan Lindung
Jalur Kereta Api Sulsel yang tengah dibangun di Kabupaten Barru menuju Pangkep, namun di Pangkep terhambat dengan hutan lindung. Foto: Sindonews/dok
A A A
PANGKEP - Pembangunan jalur rel kereta api di Kabupaten Pangkep terhambat hutan lindung. Salah satu titik rel KA di Desa Mandalle, Kecamatan Mandalle masuk dalam kawasan hutan lindung.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangkep, Abbas Hasan mengatakan, karena perencanaan jalur rel kereta api di Mandalle masuk hutan lindung, Kementerian Kehutanan telah memberikan pemberitahuan kepada pemerintah daerah tentang hal itu. Pemkab Pangkep sendiri tak bisa berbuat banyak karena penetapan hutan lindung dan proyek KA adalah kebijakan pusat.

"Gambarnya memang begitu, jalur rel masuk kawasan hutan lindung. Tapi kami baru tahu setelah jalur KA ditetapkan dan ada pemberitahuan dari kemenhut," kata Abbas.

Untuk meluruskan hal itu, pihak terkait akan mengajukan surat permohonan penghapusan status areal hutan lindung untuk wilayah yang masuk dalam kawasan proyek rel KA.

Ia sendiri mengatakan, akan ke Jakarta untuk membicarakan hal ini dengan Kementrian Kehutanan. Keberangkatannya ke Jakarta dijadwalkan pada Selasa mendatanh bersama unsur terkait seperti kantor Agraria dan Tata Ruang/BPN dan Kejaksaan Negeri Pangkep. Rencananya, Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid juga akan memenuhi undangan Balai Perkeretaapian tersebut.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9882 seconds (0.1#10.140)