Absensi Kehadiran ASN Pemkab Pinrang Akan Dikirim ke Kemenpan RB

Senin, 10 Juni 2019 - 17:03 WIB
Absensi Kehadiran ASN Pemkab Pinrang Akan Dikirim ke Kemenpan RB
Halal bi Halal, Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid bersama ASN lingkup Pemkab Pinrang saling bersalaman usai ucapara berlangsung di halaman kantor bupati, Senin (10/06/2019). Foto: Darwiaty Dalle/SINDOnews
A A A
PINRANG - Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid memantau dan mengecek langsung kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang di hari pertama berkantor pascalibur Lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah.

Pantauan tersebut dilaksanakan usai upacara bendera berlangsung di halaman kantor bupati, Senin (10/06/2019).

Menurut Irwan Hamid, hasil absensi seluruh ASN akan dikirim ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta. ASN membolos kata dia tentu akan ditindak tegas.

"Kita akan menindak tegas ASN yang tidak masuk kantor," tegasnya saat meninjau pusat data absensi elektronik di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pinrang.

Disamping itu, dia juga telah memerintahkan wakil bupati dan kepala badan kepegawaian untuk turun langsung mengecek kehadiran ASN di kantor kecamatan.

"Yang terpenting, tidak ada lagi menambah libur, bahkan masuk kantor jangan ada yang terlambat. Itu semata-mata supaya ASN lebih membudayakan disiplin kerja. Termasuk posisi tertinggi ASN seperti Pejabat Eselon II yang harus memberikan teladan kepada bawahan hingga seterusnya sampai level staf," pungkas Irwan Hamid.
(bds)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9043 seconds (0.1#10.140)