Makassar Jadi Tuan Rumah Hari Anak Nasional Juli Mendatang

Selasa, 18 Juni 2019 - 02:02 WIB
Makassar Jadi Tuan Rumah Hari Anak Nasional Juli Mendatang
Icon Kota Makassar, Anjungan Pantai Losari. Juli mendatang, Makassar bakal menjadi tuan rumah pelaksanaan Hari Anak Nasional. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggelar rapat koordinasi evaluasi Kota Layak Anak (KLA) di ruang rapat Sipakatau Kantor Balai Kota Makassar, Senin (17/06/2019).

Pada pertemuan ini, tim Kementerian PPPA juga membahas kesiapan Kota Makassar sebagai tuan rumah pelaksanaan Hari Anak Nasional pada 23 Juli mendatang. Turut hadir Deputi Kementerian PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak, Lenny N Rosalin.

( Baca juga: Pemkot Makassar Target Raih Kota Layak Anak Tingkat Nindya )

Ketua Tim Independen Pengembangan Kota Layak Anak, Anang Abdul Hanan mendorong Makassar meraih predikat tingkat Nindya. Apalagi pada peringatan Hari Anak Nasional direncanakan akan dihadiri Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

"Nah, ini menjadi prestise karena 23 Juli nanti penghargaan Kota Layak Anak oleh Presiden, ada di Kota Makassar. Kalau dia tidak naik tingkat, itu bertaruh juga," sebutnya usai rapat koordinasi.

Dia menambahkan, penghargaan Kota Layak Anak bagi kota/kabupaten seluruh Indonesia akan diumumkan Presiden pada Hari Anak Nasional nantinya.

"Kota Makassar ini menjadi bagian yang mengikuti evaluasi itu dan tahun kemarin sudah pada kategori madya. Sekarang kita racing berlomba untuk menuju ke kategori nindya," tuturnya.

Lanjut dia menyarankan, untuk mewujudkan KLA juga dibutuhkan komitmen seluruh stakeholder. Pemerintah juga harus membangunan sinergitas bersama masyarakat dan lembaga lainnya.

Apalagi kata Anang, tim verifikasi lapangan melihat pemenuhan hak anak di Kota Makassar belum maksimal. Hal itu, kata dia, dilihat dari angka partisipasi anak sekolah yang belum 100%, tingkat drop out masih banyak.

Termasuk keberadaan anak-anak di jalanan menjadi gelandangan dan pengemis.

"Itu biasanya di kota-kota besar akan selalu ada seperti itu. Jadi bukan berarti tidak ada kasus. Yang penting adalah ada sistem untuk menangani mereka," tukasnya.

"Yang paling penting bagaimana mewujdukan inisiasi ini sampai ke tingkat kelurahan dan RT/RW dibangun sistemnya. Minimal aparaturnya di sana, misalnya lurah paham melindungi hak-hak anak," terang Anang.
(bds)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0214 seconds (0.1#10.140)