BRC Harap MK Hasilkan Putusan Berdasar Kepentingan Nasional

Rabu, 19 Juni 2019 - 00:27 WIB
BRC Harap MK Hasilkan Putusan Berdasar Kepentingan Nasional
Founder Bro Rivai Center, Abdul Rivai Ras. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Sidang kedua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 telah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (18/06/2019), menyita perhatian sejumlah pihak.

Seperti harapan yang disampaikan Lembaga Demokrasi Bro Rivai Center (BRC). Melalui pesan tertulisnya kepada SINDOnews, Founder BRC, Abdul Rivai Ras berharap keputusan yang dihasilkan MK nantinya berdasarkan prinsip perlakuan dan pemberian kesempatan yang sama, serta mengedepankan kepentingan nasional.

"Terkait adanya perselisihan dan sengketa hasil Pilpres yang saat ini sedang ditangani MK, kami harap bahwa keputusan yang dihasilkan senantiasa didasarkan pada kepentingan untuk menjunjung tinggi kebesaran, harkat dan martabat Bangsa Indonesia," kata Rivai.

Pria yang akrab disapa Bro Rivai ini juga berharap seluruh pihak dapat menerima keputusan MK nantinya dengan legowo dan lapang dada.

"Bangsa ini sudah lelah dengan kisruh politik, jangan menambah kesengsaraan rakyat hanya karena konflik perebutan kekuasaan yang tak kunjung usai," tegasnya.

Dan kepada para elit di negeri ini, pihaknya mengimbau agar tak melakukan bentuk intervensi mau pun intimidasi kepada para hakim di MK.

"Biarkan hakim MK bekerja sesuai amanah rakyat dan undang-undang yang berbasis pada prinsip yudicial conduct," himbaunya.

Peraih Penghargaan International Award HAM 2019 dari Leadham ini juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia yang masih peduli kepada bangsa untuk mengawal jalannya proses persidangan sengketa Pilpres.

"Mari sama-sama kita kawal sidang ini guna terwujudnya harapan kita bersama yakni terpilihnya pemimpin secara jujur dan adil," pungkasnya.
(bds)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4517 seconds (0.1#10.140)