Curi Handphone Santri Penghapal Quran, Buruh Bangunan Diciduk Polisi

Rabu, 19 Juni 2019 - 12:36 WIB
Curi Handphone Santri Penghapal Quran, Buruh Bangunan Diciduk Polisi
Seorang buruh bangunan ditangkap tim khusus Polda Sulsel bersama tim opsnal Polsek Manggala karena diduga sebagai pelaku pencurian di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran Al-Imam Ashim Kampus II. Foto : Istimewa
A A A
MAKASSAR - Seorang buruh bangunan ditangkap tim khusus Polda Sulsel bersama tim opsnal Polsek Manggala karena diduga sebagai pelaku pencurian di Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an Al-Imam Ashim Kampus II.

Pelaku bernama Bahtiar alias Tiar (39) diringkus di rumah kontrakannya di Jalan Manggarupi, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.

Kanit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius MB menjelaskan pelaku ditangkap setelah hampir dua minggu lebih buron.

"Setelah dilakukan penyelidikan dibantu tim dari polsek Manggala, kita berhasil mengamankan pelaku di kontrakannya di Kabupaten Gowa," ungkapnya kepada SINDOnews, Rabu (19/6).

Dari pengakuannya kepada polisi, pelaku mengambil sebuah handphone milik salah santri yang sedang di charge di kamar korban.

"Tersangka mengambil barang berupa 1 unit hp merek Realme 3 pro warna ungu di pondok pesantren tersebut, yang sedang di cas (charger).
Barang tersebut di cas (charger) di salah satu kamar dalam lingkungan pesantren," jelas Artenius.

Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan hukum di kantor Polsek Manggala untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(sss)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.0460 seconds (0.1#10.140)