Pangerang Rahim Wakili Parepare di Sosialisasi GPN yang Digelar BI

Kamis, 20 Juni 2019 - 21:55 WIB
Pangerang Rahim Wakili Parepare di Sosialisasi GPN yang Digelar BI
Waki Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim mengikuti sosialisasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang digelar Bank Indonesia (BI) di Hotel The Rinra, Makassar, Kamis, (20/06/2019). Foto: Darwiaty Dalle/SINDOnews
A A A
PAREPARE - Waki Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim mengikuti sosialisasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan Elektronifikasi Transaksi Keuangan Pemerintah Daerah yang digelar Bank Indonesia (BI) di Hotel The Rinra, Makassar, Kamis, (20/06/2019).

Turut hadir sejumlah kepala daerah lainnya di Sulsel, diantaranya Bupati Bantaeng, Ilham Azikin, Bupati Sidrap, Dollah Mando, Wakil Wali Kota Palopo, Rahmat Masri Bandaso, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar dan Bupati Bone, Andi Fahsar Padjalangi.

Kepala Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat Kota Parepare, M Anwar Amir mengatakan, GPN atau National Payment Gateway (NPG) adalah sebuah sistem yang menghubungkan seluruh alat pembayaran elektronik (kartu kredit/debit) dengan perangkat transaksi seperti ATM, mesin Electronic Data Capture (EDC) atau kanal pembayaran lainnya.

"Seluruh nasabah bisa melakukan transaksi offline seperti pembayaran, transfer uang, atau tarik tunai tanpa biaya di semua mesin ATM atau Electronic Data Capture (EDC) mana pun yang berlogo GPN di seluruh Indonesia," jelasnya.

Selain memberikan keuntungan terhadap nasabah, GPN ini juga ikut mendukung upaya Bank Indonesia untuk merealisasikan infrastruktur pembayaran yang lebih efisien, andal dan aman.

"Selain itu, jika pada umumnya kartu debit yang dikeluarkan oleh bank dikenakan biaya administrasi bulanan cukup tinggi, kini nasabah mendapat keuntungan berupa penurunan biaya administrasi bulanan kartu mulai dari Rp1.000 per bulan jika menggunakan kartu GPN. Namun di jenius, penggunaan kartu debit berlogo GPN tidak dikenakan biaya administrasi bulanan," papar Anwar Amir.

Sosialisasi ini digelar untuk mempercepat elektroniofikasi transaksi keuangan di pemerintah daerah.
(bds)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7983 seconds (0.1#10.140)