Komisi VII DPR RI Dukung Penghentian Izin Tambang Baru di Gowa

Minggu, 23 Juni 2019 - 23:25 WIB
Komisi VII DPR RI Dukung Penghentian Izin Tambang Baru di Gowa
Ketua Komisi VII DPR RI, Tamsil Linrung melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Gowa, Sabtu (22/06/2019). Foto: Herni Amir/SINDOnews
A A A
SUNGGUMINASA - Ketua Komisi VII DPR RI, Tamsil Linrung sangat mendukung dan mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa untuk tidak lagi memberikan rekomendasi izin operasional bagi tambang galian C baru.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kondisi Bendungan Bili-Bili yang terletak di Kecamatan Bontomarannu, agar tidak terjadi pendangkalan secara cepat.

Hal ini diutarakan Tamsil Linsung saat melakukan kunjungan kerja spesifik bersama anggota Komisi VII DPR RI dan jajaran PT PLN (persero) di Safety Indication Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bili-Bili, Kabupaten Gowa, Sabtu (22/06/2019).

"Dengan melihat kondisi saat ini, operasi untuk tambang baru memang harus dihentikan. Ini juga seiring dengan kebijakan pemerintah daerah yang tidak akan lagi mengeluarkan rekomendasi serta pemerintah provinsi yang tidak lagi memberikan izin tambang," ujarnya.

Untuk itu, dia berjanji akan membahas kembali pendangkalan Bendungan Bili-Bili di tingkat komisi.

Termasuk merekomendasikan penganggaran baik di tingkat nasional melalui APBN mau pun di daerah.

Dia juga meminta pihak-pihak terkait lainnya, seperti PT PLN mendukung hal tersebut dengan menyiapkan anggaran. Menurutnya, suplai air bendungan Bili-bili ini dapat menghasilkan energi listrik sebesar 19.400 KW.

Kunjungan anggota Komisi VII DPR RI ini juga sekaligus memantau sistem pengoperasian kelistrikan di wilayah PLTA Bili-Bili. Turut hadir Staf Ahli Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Prof Winarni Dien.
(bds)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.5798 seconds (0.1#10.140)