FPI Harap Hakim MK Putuskan Hasil Sengketa Pilpres Karena Tuhan

Rabu, 26 Juni 2019 - 19:46 WIB
FPI Harap Hakim MK Putuskan Hasil Sengketa Pilpres Karena Tuhan
Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Pangkep berharap putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan hasil sidang sengketa Pilpres 2019 berdasar azas keadilan dan hati nurani. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
PANGKEP - Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Pangkep berharap putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan hasil sidang sengketa Pilpres 2019 berdasar azas keadilan dan hati nurani.

"Dan semoga semua hakim MK memutuskan masalah bangsa ini dengan dasar hati nurani yang bersih tidak takut dengan siapa pun. Tapi hanya takut kepada Allah SWT," ujar Ketua FPI Pangkep, Aco M Paranrangi saat dihubungi SINDOnews, Rabu (26/06/2019).

Diketahui, putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atas gugatan yang dilayangkan pasangan calon Prabowo-Sandi dipercepat sehari dari waktu yang telah ditetapkan, yakni Kamis (27/06/2019) besok.

Lanjut Aco yang juga alumni aksi 212 memilih untuk tidak berangkat ke Jakarta seperti imbauan para tokoh-tokoh PA 212.

Dia mengatakan, sebagai masyarakat, dia memberi dukungan moral ke MK agar dalam menjatuhkan putusan tetap berazas keadilan, kemanusiaan dan demi kedaulatan NKRI.

Sebab dia mempercayai MK sebagai lembaga yang independen dan tak bisa diintervensi.

Sementara itu, Sekjen Komite Komunitas Demokrasi Pangkep (KKDP), Misbah Maggading mengimbau agar semua masyarakat menerima dan menghargai apa pun keputusan MK.

Dia menyangkan adanya ajakan-ajakan yang mengajak masyarakat menekan MK agar mengikuti kepentingan kelompok tertentu.

"Sidang MK ini adalah puncak dari proses pilpres ini. Mari kita hargai, bagi yang tak puas silakan berposisi jangan memprovokasi," imbaunya.
(bds)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8865 seconds (0.1#10.140)