Jelang Putusan Sengketa Pilpres, FUIB Sulsel Peringatkan Hakim MK

Kamis, 27 Juni 2019 - 18:49 WIB
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, FUIB Sulsel Peringatkan Hakim MK
Sekretaris FUIB Sulsel, Andi Hidayatullah Lukman. Foto: Luqman Zainuddin/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Sulsel memperingati sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) supaya berlaku adil dan jujur dalam memutuskan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019.

FUIB melayangkan lima poin pernyataan sikap jelang putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/06/2019) di MK, Jakarta.

Salah satu poinnya, yakni FUIB menyerukan untuk mengedepankan asas keadilan yang hakiki dan tidak terpengaruh oleh siapa pun dalam memutuskan perkara yang menyimpang dari jalur kebenaran dan keadilan.

"Apa yang diputuskan akan menjadi catatan emas atau gelap sejarah bangsa ini. Dan lebih dari itu, hal ini akan menjadi pertanggungjawaban tertinggi di mahkamah tertinggi di hadapan Ilahi Robbi," tutur Sekretaris FUIB Sulsel, Andi Hidayatullah Lukman saat melakukan press conference jelang putusan MK.

Dalam poin lainnya, Hidayatullah juga menegaskan bahwa keadilan adalah asas kehidupan yang hakiki, atas eksistensi suatu bangsa.
Maka, kepemimpinan yang dihasilkan dari suatu proses kecurangan dan kezaliman, menurutnya tidak akan membawa kemaslahatan yang hakiki bagi bangsa.

Selanjutnya, Hidayatullah meyakinkan bahwa semua pendukung untuk tidak berputus asa dalam berjuang karena kemenangan sejati, katanya adalah saat memperjuangkan kebenaran.

FUIB sendiri, lanjutnya, dengan tegas akan menolak menolak putusan MK, andai menolak permohonan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Sebab, menurut mereka ada beberapa proses di MK yang dinilai tidak jujur dan adil.

"Jadi, kami berhak menerima, apabila menurut kami itu ditegakkan secara adil. Namun, apabila proses peradilan ini tidak ditegakkan secara adil dan jujur maka jelas kami akan menolaknya," pungkasnya.

Berikut lima poin pernyataan sikap FUIB Sulsel:

1. Menegaskan bahwa sesungguhnya keadilan adalah asas kehidupan yang hakiki, atas eksistensi suatu bangsa yang beradab. Kepemimpinan yang dihasilkan dari suatu proses kecurangan dan kezaliman tidaklah akan membawa kemaslahatan yang hakiki bagi bangsa kita.

2. Menyerukan kepada para pemegang kewenangan dalam keputusan MK untuk mengedepankan asas keadilan yang hakiki dan tidak terpengaruh oleh siapa pun dalam memutuskan perkara ini yang menyimpang dari jalur kebenaran dan keadilan. Apa yang diputuskan akan menjadi catatan emas atau gelap sejarah bangsa ini. Dan lebih dari itu, hal ini akan menjadi pertanggungjawaban tertinggi di mahkamah tertinggi di hadapan Ilahirobbi.

3. Sesungguhnya kedamaian sejati dan ketenteraman hakiki hanya dapat terwujud dengan tegaknya keadilan. Tanpa keadilan, maka mewujudkan kedamaian hanya seperti menegakkan benang yang basah.

4. Kepada seluruh elemen umat Islam, kepada seluruh elemen umat dan bangsa untuk senantiasa berdoa dan berikhtiar untuk kemaslahatan, keadilan dan kedamaian bangsa kita yang setiap incinya dimerdekakan atas berkah dan rahmat Allah yang mahakuasa.

5. Meyakinkan semua komponen umat dan bangsa mendukung keadilan dan kebenaran, untuk tidak berputus asa dalam berjuang karena kemenangan sejati itu adalah saat kita memperjuangkan kebenaran. Apapun yang diharapkan oleh pendukung kebatilan kezaliman dan kecurangan jika mereka mendapatkannya, maka sesungguhnya itu hanyalah kemenangan semu para pecundang.
(bds)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2241 seconds (0.1#10.140)