Polisi Jelaskan Alasan Konser Musik Disetop 'Ganggu Tidur Wagub'

Jum'at, 28 Juni 2019 - 20:58 WIB
Polisi Jelaskan Alasan Konser Musik Disetop Ganggu Tidur Wagub
Konser musik batal digelar di Red Corner, Jalan Yusuf Dg Ngawing, Makassar karena dianggap ganggu tidur siang Wakil Gubernur Sulsel, Kamis (27/06/2019). Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Kapolsek Rappocini, Kompol Edhy Supriadi turut angkat bicara soal event yang disoalkan masyarakat karena batal digelar di Red Corner, Jalan Yusuf Dg Ngawing, Makassar, pada Kamis (27/06/2019) siang.

Konser musik itu dikabarkan batal digelar lantaran mengganggu tidur siang Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Lokasi event memang diketahui terletak tak jauh dari rumah jabatan wakil gubernur Sulsel itu.

Informasinya, pembatalan pagelaran musik itu disampaikan langsung oleh staf yang bekerja di rumah jabatan wakil gubernur Sulsel saat hendak dilaksanakan.

Kapolsek Rappocini, Kompol Edhy Supriadi mengaku langsung ke lokasi setelah pihaknya menerima aduan dari masyarakat yang merasa terganggu atas konser musik itu.

Menurutnya, sebelum konser itu digelar, pihak pengelola kafe tak pernah meminta izin dalam bentuk apa pun. Padahal kata dia, mengurus izin keramaian itu mudah sepanjang dinilai tidak menggangu kenyamanan masyarakat sekitar.

"Setelah kita dapat aduan, saya langsung ke Red Corner. Nah jujur saja selama ini tidak ada yang pernah menyampaikan ke kami, apa lagi surat izin," ujarnya saat dikonfirmasi SINDOnews, Jumat (28/06/2019).

"Jadi semua event yang ada di Lokasi cafe itu memang tidak pernah meminta izin, baik dengan surat, menelpon, atau pun menyampaikan langsung ke kami," lanjut Edhy menambahkan.

Dengan demikian, dia menganggap jika pelaksanaan event di kafe tersebut pantas diprotes. Terlebih aktifitasnya menimbulkan suara gaduh musik dengan dalih hiburan untuk para pengunjung.

"Saya datangi dan menanyakan kejelasan event musik itu, yang oleh masyarakat sekitar itu mengadu tidak bisa tidur siang. sekitar lokasi kan memang komplek," imbuh Edhy.

Saat mendatangi kafe tersebut, dia bersama Lurah Tidung, Sukri Iskandar dan Ketua RW 05, Adnan Badwi, Ketua RT 01, Fauzan Najamuddin untuk bernegosiasi dengan istri dari pemilik kafe yang didampingi manajernya.

"Kalau itu (permintaan wagub), jadi pak wagub Minta tolong janganlah seperti itu (konser siang hari), karena menggangu. Jadi diarahkan lah oleh bapak untuk memindahkan panggung ke dalam area Cafe," terang Edhy.

"Jadi sebenarnya itu event acaranya di dalam Red Corner, tetapi band musiknya di luar cafe," tambahnya.

"Dia (pemilik kafe) minta maaf dia tidak mengulanginya lagi, karena semua itu waktu dipertemukan bersama RT RW, dan istri ownernya. Dia sepakati juga. Hanya saja dari pihak owner ini menurut cerita, dia tidak tahu kalau penyelenggara itu mendatangkan musik sebesar itu, biar itu kaca-kaca jendela sampai gelas tetangga bergetar," tutup Edhy.

Diketahui, pagelaran musik bertajuk Makassar Millennial Sound ini diselenggarakan komunitas FKP Sulsel dan Punya Mau. Dihentikan paksa oleh sejumlah orang suruhan wakil gubernur Sulsel saat itu. Imbasnya, mendadak heboh di media sosial.

Penanggungjawab kegiatan konser musik itu, Muh Rijal Djamal, menjelaskan, saat kegiatan baru akan dimulai sejumlah orang yang diduga Satpol PP dan staf wakil gubernur menghampiri lokasi pentas.

Dan meminta agar kegiatan musik dihentikan lantaran menimbulkan keributan dan mengganggu tidur siang wakil gubernur.

"Dia (staf wagub) sampaikan begitu, katanyata pak wagub sedang tidur siang, makanya beliau terbangun sehingga keluar dari rujab dan menyampaikan ke staf dan Satpol PP untuk menghentikan acara kami," papar Rijal.

Meski demikian, Rijal mengakui penyelenggaraan pentas musik itu tidak mengantongi izin keramaian dari kantor kepolisian setempat. Alasannya, pihak manajemen kafe sama sekali tak meminta persyaratan itu.

"Bahkan, sudah breafing beberapa kali, kami tanya orang kafe, apakah perlu izin keramaian, mereka bilang tidak usah," aku Rijal.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menjelaskan jika saat kejadian dirinya memang sedang berada di rumah jabatan lantaran sakit.

"Saya memang agak sakit makanya di rujab. Tapi warga sekitar memang juga sudah kumpul di pos," akunya.

Konser musik tersebut terpaksa dihentikan karena tidak mempunyai izin keramaian dari aparat kepolisian. Ditambah lagi, selama ini sudah cukup banyak keluhan yang datang dari masyarakat akibat terganggu dengan kebisingan yang datang dari kafe tersebut.

Lokasi kafe itu memang sangat dekat dengan pemukiman rumah warga, salah satunya BTN Pemda, lalu terdapat Masjid Baitul Mukminin dan Masjid Kantor BPN, dan SD Unggulan BTN Pemda. Bahkan di sekitar lokasi juga ada Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Luramay.

"Anggota kemarin yang hentikan bersama Polsek juga karena tidak ada ijin. Juga mengganggu warga sekitar banyak aduan. Daerah pemukiman, pendidikan dan dekat masjid," tutur Andi Sudirman.
(bds)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3490 seconds (0.1#10.140)