HMI Dorong Pembentukan Perda Pengawasan Pilkades di Bulukumba

Selasa, 02 Juli 2019 - 23:11 WIB
HMI Dorong Pembentukan Perda Pengawasan Pilkades di Bulukumba
Aktivis HMI mendorong DPRD Kabupaten Bulukumba menggagas pembentukan Perda tentang Kelembagaan Pengawasan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Foto: Eky Hendrawan/SINDOnews
A A A
BULUKUMBA - Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bersepakat mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menggagas pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kelembagaan Pengawasan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Dorongan itu disampaikan langsung salah satu aktivis HMI, Farman. Harapannya, regulasi itu dibahas bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba.

Sejauh ini, kata dia, belum ada satu pun lembaga yang mengawasi jalannya proses demokrasi tingkat desa di kampung halamannya. Begitu pun di kabupaten lainnya.

"Seperti pilkada, pemilihan gubernur, bupati dan presiden ada badan pengawas pemilihan umum (bawaslu)," tuturnya, Selasa (02/07/2019).

Menurutnya, lembaga pengawasan sangat penting. Menyusul banyaknya temuan pelanggaran saat Pilkades berlangsung. Seperti praktek politik uang atau money politic.

"Sedangkan pada pilkada dan pemilu ada (bawaslu). Padahal subtansinya sama," tandasnya.

"Saya kira perlu kiranya anggota DPRD untuk mendorong itu agar di tuangkan dalam peraturan daerah agar semua calon kepala desa (cakades) membawa dan memaparkan gagasan," lanjut Farman.

"Bukan lagi berapa uang yang dia punya untuk maju bertarung, tapi bertarung gagasan dan ide untuk membangun desa. Selain mengantisipasi money politik, mari kita ajarkan masyarakat berdemokrasi yang baik dan sehat," serunya menambahkan.

Senada yang diharapkan Mantan Ketua HMI Bulukumba, Rakhmat Fajar. Kata dia, pembentukan lembaga independen perlu dipikirkan bersama dalam rangka mengawasi penyelenggaraan pesta demokrasi di tingkat desa.

"Termasuk pengawasan pemilihan BPD, kita lihat sekarang banyak desa yang ribut, itu dikarenakan tidak adanya lembaga yang mengawasi. Maka perlu ada alas hukum yang memayungi itu melalui Perda," harap dia.

( Baca juga: Evaluasi Pemilihan BPD 15 Desa di Bulukumba Libatkan Polisi )

"DPRD dan Pemkab harus memikirkan ini. Setiap pelaksanaan pilkades pasti ada saja yang bersoal. Memang resiko pesta demokrasi pasti ada, selalu ada pihak yang tidak terima dengan pelaksanaan dan hasilnya, tapi jika ada lembaga yang dibentuk secara khusus tentu akan meminimalisir hal itu," tukasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bulukumba, Hamzah Pangki menyambut baik masukan tersebut. Bahkan ia berharap hal itu segera direalisasikan melalui pemuda sebagai lokomotif lahirnya perda tersebut.

"Sangat bagus masukan ini, ini masukan yang sangat baik untuk kebaikan pesta demokrasi ditingkat Desa. Segera teman-teman pemuda khususnya HMI menyusun naskah akademiknya," singkatnya.
(bds)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8555 seconds (0.1#10.140)