ACC Sebut Kasus Buloa 'PR' Firdaus Awali Jabatan Kajati Sulsel

Jum'at, 05 Juli 2019 - 00:04 WIB
ACC Sebut Kasus Buloa PR Firdaus Awali Jabatan Kajati Sulsel
Kajagung RI, HM Prasetyo resmi melantik Firdaus Dewilmar sebagai Kajati Sulsel, di Aula Sasana Baharuddin Lopa Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Kamis (04/07/2019). Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Lembaga Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi menyambut baik kedatangan Firdaus Dewilmar menahkodai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel yang resmi menggantikan Tarmizi pada Kamis (04/07/2019).

ACC Sulawesi menaruh harapan besar kepada Firdaus Dewilmar yang baru saja dilantik untuk menuntaskan sejumlah kasus teranyar yang kini berproses di Kejati Sulsel. Termasuk kasus dugaan korupsi sewa lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar.

Pada kasus tersebut, tersangka Soedirjo Aliman alias Jeng Tang Bin Liem Eng Tek hingga kini buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Wakil Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wakanubun mengatakan, ada empat poin yang menjadi atensi pihaknya selama Tarmizi menjabat Kajati Sulsel. Diantaranya, penuntasan kasus korupsi, pencarian DPO, penguatan TP4D dan penanganan jaksa bermasalah.

"Ke empat poin tersebut harus menjadi atensi Kajati baru Sulselbar. Dan yang teranyar sampai saat ini kasus Jen tang, itu juga menjawab terkait penanganan DPO," sebutnya, Kamis (04/07/2019).

Menurutnya, Jen Tang yang merupakan pengusaha ternama itu kebal hukum yang sampai saat ini belum tertangkap meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari data yang dirilis sejak tahun lalu, jumlah DPO kejati saat ini berjumlah 33 orang. Namun ACC mencatat ada 36 DPO yang tidak berbekas dan kami anggap tidak pernah ada upaya serius yang dilakukan dalam mencari DPO. Ini PR buat Kajati yang baru," tandas Kadir.

Lebih lanjutnya, dia berpesan agar agar Firdaus Dewilmar mengevaluasi dan memaksimalkan kinerja TP4D. Karena menurut Kadir, sejauh ini kinerja TP4D belum maksimal. Itu terbukti dengan adanya temuan oleh aparat kepolisian tentang pengadaan kapal latih kemaritiman di Dinas Pendidikan (Disdik) Pemprov Sulsel.

"Harus ada evaluasi dari kinerja TP4D. Dan ini penting untuk menjadi tugas kajati baru," harap dia.

"Kami berharap kepada kajati yang baru nantinya agar penanganan kasus jaksa bermasalah dibuka prosesnya atau updatenya dibuka. Karena ini terkait kinerja kejaksaan tinggi itu sendiri," tutup Kadir menambahkan.
(bds)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8884 seconds (0.1#10.140)